You are here

Pemekaran 12 Desa Menunggu Realisasi

Borneo Tribune, Kayong Utara

Hingga berakhirnya jabatan DPRD KKU 2004 – 2009, 9 September lalu, janji pemekaran 12 desa belum selesai. Padahal, semua elemen, termasuk camat mendukung pemekaran tersebut.

”Kami tidak tahu kemana DPRD selama ini, janji mereka tak kunjung terealisasi,” kata Herman dari LSM Berbudaya Sukadana.

Herman tidak tahun pasti, apakah pergantian DPRD KKU akan tetap membawa pemekaran 12 desa tersebut untuk diperdakan. Dia mengharap, bila anggota DPRD benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat, keyakinan pasti datang bahwa dewan akan merealisasikanya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD KKU 2004 – 2009, Abdul Karim yang pernah menjabat ketua Pokja pemekaran 12 desa mengatakan, pimpinan desa, BPD sudah didengarkan pendapatnya, guna memantapkan kerangka kerja memekarkan desa-desa yang ada di KKU.

“Pada prinsipnya, mereka mendukung asal itu bertujuan memakmurkan masyarakat KKU,” jelasnya.

Menurutnya, tidak ada permasalahan mendasar yang membuat tertundanya penetapan pemekaran 12 desa tersebut. Menurutnya, karena terbentur waktu sempit, membuat penetapan tertunda, ditambah ada pergantian unsur DPRD KKU.

Abdul Karim mengatakan, pembangunan pedesaan atau rural development saat ini dirasakan sangat penting, terutama pembangunan sarana dan prasarana umum, kesehatan, pendidikan di desa.

“Saat ini, desa merupakan bagian terbesar dari penduduk kita yang kondisinya masih perlu perbaiki, terutama dalam bidang sosial keagamaan, pendidikan, termasuklah dalam bidang perekonomian dan kesejahteraannya,” katanya.

Karenanya, berdasar UU No 22 Tahun 1999, tentang Otonomi Daerah, desa merupakan pemberian kewenangan dari pemerintah kabupaten. Sehingga pemerintahan desa mempunyai hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Dengan dimekarkannya desa-desa yang ada di KKU, akan semakin memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan kesempatan masyarakat desa dan pimpinan desa, untuk membangun desanya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya.

Dia tidak tahu pasti, apakah teman-teman DPRD KKU yang baru meneruskan perjuangan memekarkan 12 desa. “Kita lihat saja, apakah mereka masih berkeinginan memekarkan 12 desa itu,” katanya.