You are here

Organisasi Jasa Konstruksi Wajib Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU) Hildi Hamid mengharapkan semua organisasi jasa konstruksi, berpartisipasi aktif menyukseskan program pemerintah yang sedang berjalan sekarang ini.

 

“Banyak sektor yang harus dikelola dan dikembangkan, mengharuskan pembangunan fisik maupun non fisik, tidak diimbangi dengan ketersediaan dana yang memadai,” jelasnya. Namun, semua itu bukan halangan mutlak untuk membangun KKU dengan program yang ada.

Menurutnya, sarana dan prasarana merupakan hal mendasar dalam pembangunan. Kekurangan tersebut lebih kepada keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kendala tersebut akhirnya memaksa pemerintah daerah membuat skala prioritas, dalam pengerjaan proyek pembangunan di KKU.

Pengerjaan proyek di KKU berlandaskan Keppres 80 Tahun 2003. Keppres ini menjadi rujukan semua pihak yang terkait dengan pengerjaan kegiatan pembangunan. “Keppres 80 Tahun 2003, hendaknya kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya. Agar, semua terhindar dari kasus hukum yang mungkin timbul, akibat pengerjaan kegiatan pembangunan di KKU.

Ia mengharapkan, pengurus organisasi jasa konstruksi menjalankan tugas dan fungsi organisasi, sesuai dengan aturan-aturan yang telah digariskan. Mengingat tantangan pembangunan di KKU, pada masa yang akan datang akan semakin berat. Karenanya, peran serta dan partisipasi aktif organisasi maupun asosiasi pengusaha, akan sangat membantu mengatasi tantangan tersebut.