You are here

2010, BUMD Harus Terbentuk

Memasuki tahun ketiga pemekaran, sampai sekarang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kayong Utara belum terbentuk.Ketua Badan Legislasi DPRD Kayong Utara, Effendi Ahmad, mengatakan pembentukan BUMD menjadi pembahasan, dan pembentukan Perda juga menjadi prioritas program legislasi daerah pada 2010. Namun untuk melakukannya, ditambahkan dia, perlu dilakukan pembicaraan secara serius dengan bupati KKU, Hildi Hamid.

Memasuki tahun ketiga pemekaran, sampai sekarang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kayong Utara belum terbentuk.Ketua Badan Legislasi DPRD Kayong Utara, Effendi Ahmad, mengatakan pembentukan BUMD menjadi pembahasan, dan pembentukan Perda juga menjadi prioritas program legislasi daerah pada 2010. Namun untuk melakukannya, ditambahkan dia, perlu dilakukan pembicaraan secara serius dengan bupati KKU, Hildi Hamid.

Effendi menambahkan bahwa perda retribusi dan perda mengenai tata cara pemilihan kepala desa, pengangkatan kepala desa, dan hal-hal yang menyangkut desa akan menjadi program prioritas pada 2010 untuk dibahas menjadi perda.

Menurutnya, keberadaan BUMD di KKU sangat diperlukan, khususnya menggali potensi sumber daya alam KKU, sehingga menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Dan pembentukannya sendiri harus dengan perda serta sumber daya manusia yang professional.

BUMD di KKU diharapkan tak hanya sekedar lambang saja, tetapi keberadaannya harus mampu meningkatkan produktivitas usaha masyarakat. Dan BUMD yang akan dibentuk juga harus mampu menampung hasil produksi masyarakat. Sebab, selama ini hasil produksi pertanian masyarakat lebih banyak di jual kepada tengkulak. Walaupun produksi petani banyak, namun menjual hasil bumi ke tengkulak berakibat uang yang dihasilkan petani sedikit.

Adanya BUMD nanti, pemerintah bisa mengambil kebijakan harga. “Pemerintah bisa melakukan intervensi dalam penetapan harga, sehingga ada kejelasan mengenai harga,” jelasnya.

 Setelah dibentuk perda mengenai BUMD, barulah dibentuk BUMD lengkap dengan direksinya. Tentunya hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pemerintah daerah. DPRD KKU akan terus memberikan masukan yang konstruktif dalam membangun.

“Memang harus ada regulasi yang pasti, ini akan menjadi program legislasi daerah (prolegda) tahun 2010,” katanya.