You are here

13 Perusahaan “Garap” Kayong Utara

Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kayong Utara Uray Sugiat Asli belum lama ini, menjelaskan 13 perusahaan mineral berinvestasi di Kayong Utara guna mengolah bahan galian seperti bauksit, pasir timah, besi dan galena yang tersebar di Kecamatan Simpang Hilir, Sukadana dan Pulau Maya Karimata.

“Masuknya investor, kami menargetkan daerah mendapatkan penghasilan Rp390 juta setiap tahunnya,” jelas pria yang menyelesaikan pendidikannya di Yogyakarta ini.

Terlebih saat ini pemerintah sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan, sehingga memudahkan daerah mengambil pajak dari perusahaan tersebut.

Salah satu perusahaan sudah mendapatkan izin, dan sedang melakukan penelitian adalah PT. Surya Eden. Mereka melakukan pengujian dan penelitian di Kecamatan Simpang Hilir mengenai keberadaan kandungan bahan-bahan mineral tersebut.

“Perusahaan atau pihak swasta merupakan mitra pemerintah untuk membangun daerah ini agar menjadi lebih maju sehingga kesejahteraan hidup masyarakat bisa terjamin,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak disektor ini yang perizinannya masih dalam tahap eksplorasi, katanya perlu mendapat perhatian oleh kedua belah pihak. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan suatu kemudahan agar bagi masyarakat bisa terpenuhi tuntutan sosial kehidupannya, kemudian bagi perusahaan bisa mendapatkan keuntungan dan bagi Pemerintah Daerah dapat menambah pendapatan daerah.