You are here

Puluhan Kontraktor Sampaikan Empat Tuntutan

Hearing antara kontraktor- DPRD Kapuas Hulu menghasilkan keputusan nihil lantaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu mangkir hadir.

Audiensi yang diikuti sedikitnya 12 orang kontraktor itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yusuf Habisi di Gedung DPRD, Rabu/2/11).

Sesuai jadwal audiensi, hearing antara kontraktor dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pukul 09.00. Pihak DPRD telah menyurati perihal undangan kepada dinas terkait untuk hadir acara audiensi tersebut.

Begitu juga dengan pihak kontraktor mengharapkan Kadis Bina Marga dan Perairan, Makarius, menemui mereka untuk memecahkan masalah yang selama ini menyelimuti kegiatan proyek para kontraktor.

Sayang, rapat sempat tertunda lebih dari satu jam dari jadwal semula. Meski pada akhirnya rapat dilanjutkan dengan hasil rapat tanpa keputusan lantaran pihak dinas dalam hal ini Makarius tidak bisa hadir dan hanya mengutus sejumlah staf, notabene tidak bisa memberikan keputusan.

Juru bicara perwakilan kontraktor, Ardiansyah bersikukuh untuk menyampaikan permasalahan yang dialami para kontraktor bila pihak dinas baru mau menemui mereka.

“Kami tidak akan mengeluarkan keluhan jika Dinas Cipta Karya tidak mau menemui kami,” kata Ardiansyah.

Pihak kontraktor menilai kehadiran mereka tidak dianggap serius dari pihak dinas. Beragam pokok persoalan yang selama ini menghinggapi para kontraktor menjadi sejumlah pertanyaan mereka untuk dijawab pihak dinas.  

Terdapat lima keluhan yang ingin disampaikan para kontraktor, yaitu, proses pelelangan umum pengadaan barang atau jasa bertentangan dengan PERPRES No.54 Tahun 2011.

Kedua adanya persaingan tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ketiga, persyaratan administrasi pelelangan umum yang berlebihan sehingga membebani kepada pihak kontraktor. Keempat administrasi pengajuan termin -pencairan dana yang berlebihan sehingga membebani kepada pihak kontraktor.

Anggota DPRD Kapuas Hulu Komisi A, Iman Sabirin mengatakan pihak Dinas Cipta Karya dianggap tidak bertanggung jawab karena telah diundang secara tertulis untuk hadir pada audiensi itu.

“Kita ingin ada penyelesaian yang selama ini dialami para kontraktor, tapi pada kenyataannya ini sama saja membuat persoalan tidak selesai,” ujar Iman Sabaran.

 H. Wan Taufikorahman justru melontarkan kritik pedas kepada Dinas Cipta Karya. “Harus ada peringatan tegas kepada pimpinan yang instansinya yang nakal. Pihak eksekutif yaitu Bupati atau Sekda harus segera menyurati peringatan kepada instansi terkait,” minta Wan Taufikorahman.

Sebagai pihak wakil rakyat yang mengharapkan perubahan lebih baik kepada beragam proyek yang dikerjakan pihak kontraktor, setiap audensi yang melibatkan instansi terkait harus hadir, supaya masalah bisa selesai.