You are here

Panwaslukada Kapuas Hulu Dipasung Penyelenggara Pemilu

Kendati tahapan pemilukada di Kabupaten Kapuas Hulu telah dimulai, bahkan anggota panwaslukada kabupaten juga telah terbentuk, namun kinerja panwaslukada di ‘Bumi Uncak Kapuas’ seolah ‘terpasung’ oleh penyelenggara pemilu.
Kendati tahapan pemilukada di Kabupaten Kapuas Hulu telah dimulai, bahkan anggota panwaslukada kabupaten juga telah terbentuk, namun kinerja panwaslukada di ‘Bumi Uncak Kapuas’ seolah ‘terpasung’ oleh penyelenggara pemilu.
Artinya, panwaslukada telah berupaya untuk meminta data kepada KPUD Kapuas Hulu, namun hingga saat ini penyelenggara pemilu masih belum mau memberikan sejumlah data yang ingin diperoleh ‘wasit’ pemilukada tersebut.

Padahal berdasarkan surat edaran bersama antara KPU dan Bawaslu yang tertuang di dalam Nomor: 1669/KPU/XII/2009/001/SEB/Bawaslu/2009 tanggal 9 Desember 2009 tentang pembentukan pengawas pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dan surat keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor: 318 Kep Tahun 2009 tanggal 11 Desember tentang penetapan anggota panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalbar.
“Meski telah berpedoman dengan acuan ini, kita belum bisa bekerja secara maksimal. Hal ini diakibatkan pihak KPU Kapuas Hulu belum bisa memberikan data seperti yang kita inginkan. Seperti yang pernah kita surati kepada Bawaslu RI Nomor: 06/Panwaslukada/KKH/II/2009 tanggal 01 Februari 2010, tentang permohonan petunjuk selanjutnya untuk tindak lanjut atas sikap KPU Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap anggota Panwaslukada, Sabni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1) kemarin.

Dia menambahkan, isi surat yang diajukan ke Bawaslu itu merupakan keluhan panwaslukada di Kabupaten Kapuas Hulu. Diantaranya, KPU Kabupaten Kapuas Hulu tidak mengakui keberadaan panwaslukada yang telah dilantik pada 12 Desember lalu. Bahkan, berkas hasil seleksi panwascam belum diserahkan ke panwaslukada kabupaten dan terakhir KPU Kabupaten Kapuas Hulu tidak mau memberikan sejumlah data yang diinginkan panwaslukada.
“Jadi hingga kini kita belum bisa bekerja secara optimal. Lantaran kinerja kita seperti terpasung. Padahal dalam pemilukada ini fungsi pengawas sangat diperlukan. Jika tidak ada pengawas, dikuatirkan akan terindikasi adanya kecurangan-kecurangan di dalam pelaksanaan pemilukada ini,” jelas Sabni.

Ditanyakan apakah panwaslukadacam telah terbentuk, Sabni mengatakan, hingga saat ini panwaslukada kabupaten belum bisa membentuk panwaslukadacam. Hal ini dikarenakan anggaran hibah belum diserahkan dari pemerintah daerah.
“Kemungkinan hari ini, Ketua Panwaslukada Kabupaten, H Seno Hartono berada di Jakarta. Di sana, ketua panwaslukada akan berkoordinasi dengan bawaslu terkait sikap KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Sekaligus menemui pak bupati yang juga ada di Jakarta untuk meminta tanda tangannya agar anggaran hibah dapat mengucur secepatnya,” kata dia.