Akhirnya Partai Hanura memutuskan untuk mengusung AM Nasir sebagai calon bupati Kapuas Hulu pada pemilukada 19 Mei mendatang. Keputusan resmi itu berdasarkan surat keputusan DPP Partai Hanura, yaitu SK No: SKEP/B/236/DPP-Hanura/II/2010 tentang Pengesahan Nama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
Akhirnya Partai Hanura memutuskan untuk mengusung AM Nasir sebagai calon bupati Kapuas Hulu pada pemilukada 19 Mei mendatang. Keputusan resmi itu berdasarkan surat keputusan DPP Partai Hanura, yaitu SK No: SKEP/B/236/DPP-Hanura/II/2010 tentang Pengesahan Nama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.Bahkan, SK tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Hanura, Wiranto dan Sekretaris Jenderal, Yus Usman Sumanegara pada 3 Februari 2010. Yang memutuskan sekaligus menetapkan AM Nasir untuk dicalonkan sebagai calon bupati Kapuas Hulu pada periode 2010-2015.
Pemberitahuan ini disampaikan Sekretaris DPC Partai Hanura Kapuas Hulu, M Abang Isnandar seusai mengambil surat keputusan DPP Partai Hanura tersebut di Jakarta melalui telepon, Rabu (10/2) kemarin.
Isnandar menambahkan, penyerahan surat keputusan itu berlangsung di Jakarta dan langsung diberikan oleh Sekretaris Umum DPP Partai Hanura yang sekaligus sekretaris pribadi Ketua Umum DPP Partai Hanura, Budi Untoro.
Turut mendampingi dan menyaksikan penyerahan surat keputusan DPP Partai Hanura tersebut, yakni Korda Partai Hanura Kalbar, Mutiara, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar, Eka Kawirayu, Ketua DPC Partai Hanura Kapuas Hulu, Herkulanus S dan sekrtarisnya, M Abang Isnandar.
“Setelah mendapatkan surat keputusan dari DPP Partai Hanura ini, kita siap mengamankan hasil keputusan itu. Kita bahkan akan mensosialisasikan surat keputusan itu hingga ke tingkat kepengurusan, kader maupun simpatisan Partai Hanura dari tingkat dusun, desa serta kecamatan. Dan hasil keputusan dari DPP Partai Hanura ini harus dikawal hingga titik darah penghabisan,” tegas Isnandar yang telah mengantongi surat keputusan dari DPP Partai Hanura itu sejak 10 Februari lalu.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
