You are here

Dewan : Raperda Gedung Boros Anggaran

Dari 5 Raperda yang diajukan, Anggota Komisi B DPRD Kapuas Hulu, Bacok Maiwa memiliki pandangan tidak setuju Raperda pengikat dana anggaran perencanaan pembangunan gedung Balai Pertemuan Pembangunan Gedung DPRD blok A, B, C, dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa 2 tahun anggaran 2011 – 2012.

“ Pembangunan gedung pertemuan itu dinilai mubazir,” katanya ditemui usai pidato jawaban Bupati Kapuas Hulu dalam pandangan umum anggota DPRD KH terhadap 5 Raperda KH tahun 2011, Selasa, (9/3).

Bacok menilai pembangunan gedung pertemuan itu dilihat dari segi anggarannya tidak efektif dan efisien.  Karena ia khawatir, pembangunan itu nantinya tidak berfungsi sebagaimana fungsinya untuk gedung pertemuan.

“ Malah gedung itu nanti jadi moment saja,” terangnya.

Kekhawatirannya tidak lepas dari pembangunan gedung sebelumnya seperti  pasar Kedamin, yang sekarang tidak jelas pemanfaatannya. Malah menurutnya, pasar Kedamin sepi tidak pernah dipergunakan para pedagang. Walaupun masih dalam Raperda, ia memberikan saran supaya pembangunan gedung pertemuan kegiatan tidak hanya fokus pada pertemuan Anggota DPRD KH saja.

 “ Gedung bisa untuk acara pendidikan, acara lainnya yang pastinya untuk kemajuan pembangunan KH,” ujarnya. Dengan mengatakan banyak gedung lain yang bisa dijadikan gedung pertemuan.