DPRD Kalbar mendukung keberadaan kantor Taman Nasional Danau Sentarum berada di Kapuas Hulu, mengingat lokasi operasional lebih dekat sementara Sintang sama sekali tidak memiliki Danau Sentarum. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kalbar, Ino Sensius, belum lama ini.
“Di Sintang-kan tidak punya hutan Danau Sentarum, Kapuas Hulu- lah yang memiliki Danau Sentarum,” kata Ino, Minggu (30/10).
Dalam konteks pemeliharaan hutan lindung, menurut Ino lebih setuju kantor mengelola TNDS di Danau Sentarum karena jarak tempuh yang lebih dekat.
Ino katakan itu lebih realistis dibandingkan harus berada di Sintang. “Ideal si memang begitu,” ucapnya. Ino katakan, kemungkinan pertimbangan Kementerian Kehutanan memilih Sintang sebagai kantor TNDS karena pusat kegiatan wilayah timur Kalbar berada di Sintang.
Tapi sekarang, Ino sampaikan dalam pembinaan kantor TNDS, Kementerian Kehutanan bisa saja memutuskan supaya posisi kantor tidak lagi di Sintang, tapi di Kapuas Hulu. “Tolong ini diurus secara operasional dari provinsi dan Kementerian Kehutanan,” saran dia kepada Pemkab Kapuas Hulu.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
