Pekan depan Presiden SBY akan menandatangani Peraturan Presiden terkait pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Koordinator Forum Parlemen Kalbar yang juga anggota DPR RI, Zulfadhli, menyambut baik akan terbitnya Perpres BNPP tersebut.
Pekan depan Presiden SBY akan menandatangani Peraturan Presiden terkait pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Koordinator Forum Parlemen Kalbar yang juga anggota DPR RI, Zulfadhli, menyambut baik akan terbitnya Perpres BNPP tersebut.
“Karena aspirasi ini sudah lama dinantikan kita menyambut baik terbitnya perpres ini. Agar pembangunan wilayah perbatasan mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah,” kata Zulfadhli dihubungi kemarin.
Dengan adanya Perpres yang telah dinanti bertahun-tahun ini Zulfadhli mengahrapkan akan mempercepat pembangunan di Kalbar notabene daerah perbatasan. Sebab selama ini kata dia pembangunan perbatasan belum maksimal dilakukan pemerintah pusat terkendala belum terbentuknya institusi yang menangani secara khusus.
“Kita berharap banyak dengan adanya badan pengelola perbatasan ini, perhatian dan pembangunan perbatasan akan terfokus dan dipercepat,” tegas Zulfadhli.
Zulfadhli menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Mendagri, Gemawan Fauzi draf Perpres tersebut telah difinalisasi oleh menteri-menteri terkait. Finalisasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi Polkam Selasa kemarin.
Hadir dalam rapat tersebut menurut Zulfadhli antara lain Menkopolhukam Djoko Suyanto, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Panglima Djoko Santoso, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa, Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, Menpan dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menhub Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Wakil Mensesneg Lambok, kabin Sutanto, menkumham Patrialis Akbar, menteri PDT Helmy Faishal Zaini, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri PU Djoko Kirmanto.
Hasilnya menyebutkan badan ini nanti akan dipimpin oleh menteri dalam negeri dan bertanggung jawab kepada presiden. Sedangkan jabatan seketaris dan deputinya berasal dari eselon satu dan perangkat lain. Tugas badan antara lain mengkoordinasikan penanganan daerah-daerah perbatasan. Pengkoordinasikan ini dalam bentuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang actionnya dilakukan tiap kementerian.
“Kewenangannya lanjut dia lebih banyak pada mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan. Mengenai siapa saja yang akan duduk diposisi itu, Gamawan belum bisa menginformasikan. Menurutnya organisasi baru akan dibentuk setelah Perpres diteken. Kantornya sudah kita persiapkan di bekas Institute ilmu pemerintahan di Cilandak dan ini merupakan lembaga non departemen yang bertangung jawab kepada presiden," jelas Zulfadhli mantan ketua DPRD Kalbar ini.
Sedangkan mengenai kasus diperbatasan yang mungkin terjadi mengatakan itu sudah ada penanggung jawabnya. Bukan badan tetapi dibagi pada kementerian.
"Mendagri mengatakan untuk Kalimantan dibawah Menhan, Papua Nugini dibawah menteri dalam negeri, dan Timor Leste dibawah Direjenkum," imbuh Zulfadhli.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
