Perangkat Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Kalbar, datang ke Pontianak menuntut hak atas tanah mereka sendiri. Kepada pers di Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Pontianak, Minggu (29/8) warga Semuying Jaya yang diwakili kadesnya, Momonus, Nuh Rusmanto (Ketua BPD Desa Semunying Jaya), Abulipah (Sekdes), dan Jamaludin (Wakil BPD) yang difasilitasi langsung Walhi Kalbar, Hendy Chandra.
Abulipah yang menjadi juru bicara menyampaikan beberapa poin. Mereka ingin meluruskan informasi terkait kondisi yang dialami warga Semunying Jaya sebagaimana ditayangkan Metro TV melalui acara OASIS. “Menggapai Kesejahteraan di Perbatasan” (5/8), pertama lebih banyak menyorot lokasi kebun sawit milik PT. Ceria Prima terletak di Desa Kalon, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang bukan berada di Desa Semunying Jaya.
“Kebun sawit di Desa Semunying Jaya baru berusia 3 tahun tanam belum produktif,” katanya. “Salah satu narasumber bernama Supardi bukan warga Desa Semunying Jaya, melainkan warga Pasir Putih, Kecamatan Seluas, berprofesi sebagai Humas PT. Ledo Lestari,” terangnya.
Infrastruktur di dalam tayangan tersebut, diakui Abupilah, seperti jembatan bukan berada di Desa Semunying Jaya, tetapi berada di Desa Sinar Baru, kemudian bangunan masjid terletak di Desan Kalon, Kecamatan Seluas. “Desa Semunying Jaya tidak ada Masjid, mayoritas penganut agama Kristiani,” tutur Momonus.
Gedung Sekolah Dasar (SD)dan proses belajar berada di Desa Sinar baru dan Desan Kalon, Kecamatan Seluas. Usaha Koperasi milik PT. Ceria Prima berada di Desa Kalon, Kecamatan Seluas bukan di Desa Semunying Jaya. Perumahan yang dibangun oleh perusahaan (22 unit) merupakan motif perusahaan untuk memindahkan warga Semunying Bungkang (RT.02), sementara lokasi (pekarangan) rumah lama warga setempat akan dijadikan lahan kebun sawit oleh pihak perusahaan. Masih ada 6 KK yang bertahan, tidak mau menyerahkan pekarang rumah mereka.
Abupilah lebih lanjut mengutarakan, pernyataan Supardi bahwa jarak tempuh dari Semunying Bungkang ke Kota Bengkayang dulunya di tempuh dalam 1 Minggu, namun setelah perusahaan masuk bisa ditempuh dalam waktu 2 jam adalah tidak mendasar, karena faktanya jarak tempuh dari Semunying Bungkang ke kota Bengkayang menggunakan sepeda motor saja membutuhkan waktu tempuh selama kurang lebih 5 jam.
“Memang tidak bisa kita menyudutkan rekan-rekan media terutama Metro TV, karena justru ke perusahaan PT. Ledo Lestari, Pemda Bengkayang dan DPRD Kabupaten Bengkayang,” terang Jamaludin. “Sudah kami bertemu dan negosiasi, ke perusahaan justru perusahaan menuduh merampas alat-alat beratnya. Kami sudah ke Polres, begitu juga ke Pemda dan dewan hasilnya nol. Diungkapkannya, PT. Ledo Lestari membuka lahan untuk perkebunan sawit sebanyak 20 ribu Hektar dengan membabat hutan adat, hutan produksi melalui pembakaran yang di dalamnya terdapat tembawang (kebun tradisional suku, red), tananaman obat-obatan, kuburan tua, sumber air bersih, situs keramat. “Masa ijinnya habis sejak tahun 2007, tapi sampai sekarang masih terjadi,” ujarnya dengan nada tinggi.
PT. Ledo Lestari mengantongi ijin dari Pemda Bengkayang seluas 20 ribu Hektar. Ijin usaha perkebunan berdasarkan surat Bupati Bengkayang No. 525/1270/HB/2004 baru diterbitkan 17 Desember 2004, kemudian ditetapkan melalui keputusan Bupati Bengkayang No. 13/IL-BPN/BKY/2004 tertanggal 20 Desember 2004 tentang pemberian ijin lokasi untuk perkebunan sawit kepada pihak PT. Ledo Lestari seluas 20.00 Hektar. Selanjutnya, ditegaskan dalam surat teguran Pemda Bengkayang, No.400/0528/BPN/VI/2009 tertanggal 12 juni 2009 menyurati Direktur utama PT. Ledo Lestari menyatakan bahwa ijin lokasi PT. Ledo Lestari tertanggal 20 Desember 2004 telah berakhir sejak tanggal 20 Desember 2007.
Berdasarkan sumber dari Desa Semunying Jaya, ada kurang lebih 93 kepala keluarga dengan jumlah penduduk 385 jiwa/2009 tersebar di satu dusun terdiri dari dua wilayah RT 1 di Pareh, RT II di Semunying Bungkang, RW Bejuang KM 31. Mata pencaharian mayoritas petani ladang, bersawah, penyadap karet dan berkebung. Potensi SDA berupa obat-obatan, rempah-rempah, kayu rotan dan karet. “Rata-rata warga dapat Rp.300-400ribu/bulan. Per hari rata-rata mendapat 5 kg, 1 kg/Rp.13.000, kalau yang tidak punya kebun karet pembagiannya 7:3 untuk tidak punya karet,” ungkap Jamaludin yang punya 500 pohon karet. “Sampai sekarang belum ada titik temu antara Pemda, DPRD Kabupaten Bengkayang, pihak perusahaan, dan masyarakat Semunying Jaya,” terang Momonus.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
