Tidak ingin tertangkap aparat penegak hukum, modus baru penyelundupan timah dilancarkan. Transaksi jual beli timah ilegal pun dilakukan di laut lepas.
Tidak ingin tertangkap aparat penegak hukum, modus baru penyelundupan timah dilancarkan. Transaksi jual beli timah ilegal pun dilakukan di laut lepas.Akibatnya Nakhoda Kapal menjadi korban, sementara para tengkulak timah masih tetap bebas berkeliaran untuk melakukan aksi selanjutnya. Sementara aparat penegak hukum hanya bisa menangkap nakhoda kapal yang mengangkut timah demi mendapatkan uang.
Seperti dialami nakhoda Kapal Gitani Mandiri, Faturrahman (23), Warga Jalan KH Ahmad Dahlan Desa Kauman Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. Ia harus meringkuk di jeruji besi karena pekerjaannya sebagai pengangkut timah ilegal.
Di Pol Airud Polda Kalbar, Faturrahman menuturkan dirinya tidak tahu secara pasti pemilik 206 karung timah yang ia angkut. Fatur mengaku ia hanya mengambil upah sebesar Rp350.000 dari kerjanya mengantarkan 206 karung timah tersebut ke kapal besar yang berada di laut lepas.
“Saya disuruh Gemuk yang juga warga Desa Kauman untuk mengantarkan timah ini ke sebuah kapal yang berada sekitar 2 mil dari Pesagon, Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Faturrahman mengatakan dirinya sudah dua kali ini mengantarkan timah ke kapal yang berada di laut tersebut.
“Dulu seminggu sebelum tertangkap, saya pernah mengantarkan timah ke kapal tersebut. Kami bungkar muat di laut. Saya tidak tahu timah tersebut mau dibawa ke mana,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar, Brigjend Pol Erwin TPL Tobing mengatakan kapal Gitani Mandiri berkapasitas 19 GT tertangkap di Sungai Pawan saat akan berlayar ke laut lepas.
“Sejak awal polisi sudah curiga bahwa kapal ini membawa timah ternyata setelah diperiksa kapal tersebut memang mengangkut timah,” katanya.
Kapolda mengatakan ini modus baru dalam penyelundupan timah. Kalau dulu, pembeli langsung datang ke lokasi pertambangan timah illegal tapi sekarang memilih melakukan bongkar muat timah di laut agar tidak terpantau aparat keamanan.
Untuk sementara, polisi menetapkan nakhoda sebagai tersangka sedangkan enam ABK lainnya yaitu Tami, Suhendri, Agus Triono, Hamka, Taruna, Juhari seorang buruh angkut Julian akan segera dilepaskan.
Kapolda berjanji akan terus meningkatkan pengawasan di perairan guna mencegah penyelundupan timah ilegal.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
