You are here

Kedepankan Dialog, Masalah di Kelontan 1 Selesai

Sikap masyarakat Gang Kelontan 1 Jeruju dalam menyelesaikan masalah patut dicontoh.

Tidak mengedepankan emosi tapi mengutamakan dialog, inilah yang dilakukan masyarakat Gang Kelonton 1 saat terjadi masalah pemotongan anjing di halaman Masjid Nurul Jannah oleh salah seorang warga setempat yang sedang melakukan ritual adat, Selasa (16/3).

Ketika mengetahui ada orang yang baru saja memotong anjing dan meletakkan mayat anjing tersebut di jembatan yang berada di halaman masjid. Masyarakat sekitar dan pengurus masjid tersebut tidak langsung tersulut emosinya. Tapi sebaliknya mereka cepat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat untuk mengamankan pelaku.

Anggota Polsek Pontianak Barat langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku yang memotong anjing tersebut.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Sunaryo juga langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk menyelesaikan permalasahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kletus Molo, warga Jalan Komyos Soedarso Gang Kelontan 1 Jalur II RT 03 RW 06 menceritakan keluarganya yang menggelar acara ritual adat.

Diceritakannya, ayah dari istrinya meninggal dunia sepuluh hari lalu. Sesuai adat istrinya, Maria Magdalena yang berasal dari Darit ini, maka jika orangtuanya meninggal dunia harus dilakukan ritual adat pisah keluarga.

Ritual adat ini dilakukan sejak Senin malam dengan doa-doa di rumahnya yang mengundang salah seorang dukun dari daerah Darit. Paginya, dukun yang memimpin ritual adat tersebut mengatakan harus ada penyembelihan dua ekor anjing di persimpangan sekitar rumahnya.

“Saya tidak tahu kalau ternyata dukun tersebut menyembelih anjing dan meletakan mayat anjing tersebut di jembatan persis di halaman masjid. Karena saya masih tertidur dan dukun tersebut melaksanakan penyembelihan anjing sekitar pukul 06.30 WIB. Saya kaget setelah dengar masyarakat ribut-ribut ada yang potong anjing di halaman masjid. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kelontan 1 atas kejadian ini,” ucapnya dengan nada serius.

Kletus mengaku dirinya hanya dibilang oleh dukun tersebut bahwa akan melaksanakan ritual potong anjing di persimpangan. Ia tidak mengetahui kalau yang dimaksud dukun tersebut dipersimpangan di sebelah masjid tadi.

“Saya kira penyembelihan anjing tersebut di persimpangan jalur II,” katanya.

Menurut keterangan dukun pelaksana ritual, lanjut Kletus, anjing yang sudah disembelih ini ditaruh sebentar di jembatan gang tersebut. Dukun itu hendak ke rumah untuk melaksanakan doa-doa dan akan kembali lagi mengambil mayat anjing.

“Dukun tersebut dari kampung jadi dia juga tidak menyadari kalau tindakannya itu sangat tidak boleh dilakukan. Jadi mohon maaf atas peristiwa ini,” katanya yang berkali-kali memohon maaf.

Diungkapkannya ritual tersebut memang harus dilakukan karena mertuanya ini berasal dari daerah yang kental dengan adat sehingga saat meninggal pun harus dilaksanakan ritual adat.

Ketua RT 03 RW 06, M Salir mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau dukun tersebut akan melakukan ritual potong anjing.

Ia mengatakan keluarga Kletus memang sudah mengatakan pada dirinya bahwa akan ada acara ritual di rumahnya sepeninggal mertua laki-lakinya. “Namun saya tidak diberitahu kalau akan ada penyembelihan anjing di persimpangan dekat masjid,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyikapi ini dengan bijak karena ini ketidaktahuan dari pelaksanakan adat terutama ketidaktahuan dari sang dukun itu sendiri.

Hal sama dikatakan Arifin, Ketua RT 1 RW 06. Ia minta kejadian ini yang pertama dan terakhir. Kepada warga supaya menyikapinya dengan arif karena pelaku yang melaksanakan ritual adat tersebut tidak tahu kalau tidak boleh potong anjing di halaman masjid.

“Boleh-boleh saja menyelenggarakan acara adat tapi pikirkan juga kepentingan orang lain,” kata tokoh pemuda Gang Kelontan, Dedy Zulfani.

Sekretaris Forum Kemitraan Polisi Masyarakat, H. Abdul Syukur meminta semua tokoh masyarakat di gang tersebut dapat menenangkan warganya karena peristiwa ini bukan disengaja. Tapi karena kekeliruan penyelenggara ritual. “Untuk itu, saya minta masalah ini diredam. Sebaiknya masalah yang besar dikecilkan, masalah yang kecil harus dihapuskan,” pintanya bijak.

Kapolsek Sunaryo dalam pertemuan tersebut menyampaikan rasa bangganya kepada masyarakat Gang Kelontan 1 yang mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah ini.

“Masyarakat Pontianak Barat memang luar biasa karena tidak mudah terpancing segala persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Masyarakat Pontianak harus mencontoh masyarakat Kelontan 1 dalam menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Akhirnya dicapai kesepakatan pelaksana ritual membuat surat pernyataan bermaterai Rp6000. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh penyelenggara ritual, Kletus Molo, Ustad Muhammad Abduh, Tokoh Adat Dayak Pontianak Barat, Sumadi, Ketua FKPM, H. M Ridwan dan disaksikan tokoh pemuda Gang Kelontan, Dedy Zulfani, Ketua RT 01/RW 06, Arifin dan Ketua RT 03 RW 06, M Salir.