Jembatan Tayan, penyambung nadi Trans Kalimantan poros Selatan, bakal terwujud.
Pemerintah Provinsi Kalbar sudah membebaskan lahan, Memorandum of Understanding (MoU) Menteri Pekerjaan Umum dengan Pemerintah China juga sudah ditandatangani, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu Umbrella Agreement atau perjanjian induk sebelum jembatan itu dilelang untuk proses pengerjaan.
“Kami dari pemerintah pusat sudah berjuang maksimal, saya dengan wakil menteri pekerjaa umum sudah membuat MoU dengan pemerintah China, yang intinya kita ingin membangun itu (Jembatan Tayan, red),” kata Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, usai pencanangan program Eastern Indonesia National Road Improvement Project (EINRIP) di Kampung Tokok Sungai Bawas, Ruas Pontianak-Tayan, Kamis (18/3).
Dituturkan Joko, prosesnya jika MoU sudah, harus ada Umberela Agreement antara Indonesia-China. Umbrella Agreement itu bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan Indonesia dengan pemerintah China jika Menteri Keuangan sudah menyurati pemerintah China.
“Sekarang Menteri Keuangan sudah menyurati (Pemerintah China), intinya mengiyakan ke China, sehingga sekarang menuggu Umbrella Agreement ditandatangani,” jelas Joko.
Lanjut Joko, jika sudah maka Departemen Pekerjaan Umum bisa melelang jembatan itu (Tayan), jika jembatan sudah di kontrak baru ada negosiasi pembuatan Loan Agreement (Perjanjian Pinjaman).
Gubernur Cornelis, mengatakan, Pemprov Kalbar sudah selesai tugasnya, yaitu pembebasan lahan, tinggal pemerintah pusat. “Jika perjanjiannya sudah beres pengerjaan jembatan langsung bisa di lelang,” terang Cornelis.
Pembebasan lahan, mencakup 19 rumah dan sekitar 23 hektare lahan. Keseluruhan warga yang menerima ganti rugi sebanyak 80 orang. Lahan dan rumah warga itu terkena akses jembatan dengan panjang sekitar 1.400 meter itu.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas PU Kalbar, Jakius Sinyor, empat dari lima tahap proses pengerjaan Jembatan Tayan, seperti, studi kelayakan, Amdal, Design Engineering Detile, Pembebasan lahan, sudah dilaksanakan. Tinggal Pelaksanaan fisik proyek Sedangkan untuk pembiayaan pembangunan jembatan sekitar Rp 600 miliar ditangani Departemen Pekerjaan Umum.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
