You are here

Habib Riziq Serukan Persatuan Umat

Seluruh umat Islam harus bersatu dalam kebenaran dan ketaatan pada Allah SWT. Demikian seruan yang disampaikan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Riziq Syihad, saat memberikan ceramah di Pondok Pesantren, HB Sholeh Al Haddad, Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/1).

Seluruh umat Islam harus bersatu dalam kebenaran dan ketaatan pada Allah SWT. Demikian seruan yang disampaikan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Riziq Syihad, saat memberikan ceramah di Pondok Pesantren, HB Sholeh Al Haddad, Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/1).

Dihadapan ribuan umat Islam dan anggota FPI Kalbar, Habib M Riziq berkali-kali menyerukan umat Islam harus bersatu dalam kebajikan dan ketaatan.

“Bicara tentang persuadaraan dan persatuan, kita hanya bisa bersatu dalam kebenaran dan ketaatan pada Allah SWT untuk menghancurkan kebatilan,” serunya.

Ia menegaskan jika bicara persaudaraan maka kita tidak saling menjatuhkan dan melecehkan. Sesama umat Islam harus saling mencintai. Habib M Riziq juga menghimbau para ulama untuk tidak saling melecehkan, merendahkan dan menjatuhkan.

“Kalau ulamanya sudah saling melecehkan, merendahkan dan menjatuhkan, bagaimana dengan umatnya. Kalau ulamanya sudah saling baku hantam bagaimana dengan umatnya?” katanya.

Sedangkan bicara tentang persatuan, maka persatuan bisa diwujudkan jika bersatu dalam kebenaran dan ketaatan.

“Saat ini, banyak orang menyerukan bersatu-bersatu tapi maksiat jalan terus, bersatu dan bersatu tapi shalat saja masih ditinggalkan. Itu sama dengan omong kosong,” tegasnya.

Habib mengatakan bicara persatuan maka bicara dulu ketaatan pada Allah. Tidak bisa kebenaran bersatu dengan kesesatan. Tidak bisa yang Haq dengan yang Bathil bersatu.

Tidak akan bisa FPI bersatu dengan ulama yang mendukung dan melindungi Ahmadiyah karena Ahmadiyah itu sesat, kafir dan murtad. Ahmadiyah wajib dihapuskan di muka bumi ini. Begitu juga mana mungkin pemabuk bersatu dengan ulama.

Ada cerita seorang pemabuk mengajak bersatu seorang ulama, “Hai ulama, aku ingin kita bersatu. Kalau engkau shalat, aku akan menjagamu dan jika aku sedang mabuk, engkau mau tidak menjagaku.

“Hal ini tidak mungkin,” tegasnya.

Diceritakannya juga, dulu orang kafir mengajak Nabi Muhammad SWA untuk bersatu dengan mengatakan “Hai Muhammad mau engkau kita bersatu dengan cara sehari menyembah Allah SWT dan sehari menyembah berhala,”.

Waktu itu dengan tegas Rasulullah menjawab, hai orang-orang kafir tidak akan aku penuhi permintaanmu itu karena antara kebenaran dan kekafiran tidak bisa bersatu.

Habib meminta para ulama selama sama-sama menegakkan kebenaran dan ketaatan pada Allah SWT, walaupun jalan untuk menegakkan kebenaran dan ketaatan pada Allah SWT itu berbeda tidak boleh saling menghujat, menghina satu sama lainnya.

Dikatakannya medan perjuangan menegakan Islam itu dengan tiga cara yaitu dakwah, hisbah dan jihad.

Berdakwah itu harus dilakukan dengan lemah lembut, bijak dan tidak boleh dengan kekerasan.

“Menyampaikan dakwah itu tidak boleh dengan kasar,” tegasnya.

Cara kedua, lanjutnya yaitu dengan Hisbah amar makruf nahi mungkar. Hisbah ini artinya menyuruh atau memerintahkan kebaikan. Tidak ada yang namanya menyuruh itu dengan lemah lembut. Contohnya, seorang komandan polisi ketika memerintahkan bawahannya tidak mungkin dilakukan dengan lemah lembut. Kalau dilakukan dengan lemah lembut tidak akan mau. Namanya perintah atau menyuruh itu mesti tegas.

“Jadi ketika kita melakukan Hisbah dengan memerintahkan untuk melakukan kebaikan harus dilakukan dengan tegas,” ujarnya.

Sedangkan jihad. Melakukan jihad itu tidak bisa dengan lembut karena yang namanya jihad itu keras. Tidak pernah Nabi Muhammad SWA berjihad dengan lemah lembut. Berjihad itu dengan berperang.

Sekarang persoalannya, kita ini punya kekurangan masing-masing. Ada orang yang bisa melakukan dakwah, ada yang bisanya melakukan hisbah dan ada yang hanya bisa melakukan jihad. Seharusnya ulama yang berdakwa, ulama yang berhisbah dengan ulama yang berjihad harus bersatu. Tidak boleh saling menjelekkan.