You are here

Dana Rekonsiliasi Diduga Menguap, Eks Pengungsi Sambas Datangi Dinsos

Dana rekonsiliasi untuk pengungsi kerusuhan etnis Sambas tahun 1999 diduga menguap. Eks pengungsi Sambas berang. Puluhan perwakilan mereka mendatangi Kantor Dinas Sosial Kalbar. Mereka menuntut dana bantuan yang tidak disalurkan.

Dana rekonsiliasi untuk pengungsi kerusuhan etnis Sambas tahun 1999 diduga menguap. Eks pengungsi Sambas berang. Puluhan perwakilan mereka mendatangi Kantor Dinas Sosial Kalbar. Mereka menuntut dana bantuan yang tidak disalurkan.

Padahal dana bantuan pengungsi Sambas tersebut sudah dicairkan dari Pemerintah Pusat. Puluhan pengungsi Sambas ini menuding Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar melakukan penggelapan dana pengungsi tersebut. Nilainya tidak tanggung-tanggung kerugian diperkirakan mencapai Rp225 miliar.

Aksi demontrasi yang berlangsung, Selasa (5/1) pukul 10.00 ini sempat tegang. Terutama saat dialog antara perwakilan pengungsi dengan pejabat Dinsos.

Masing-masing pihak ngotot bahwa data yang mereka miliki tentang bantuan untuk pengungsi dari pemerintah pusat adalah benar.

Ketua Forum Peduli dan Pemberdayaan Pengungsi Kalbar, Modus mengungkapkan dana untuk pengungsi kerusuhan Sambas tahun 1999 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp12,5 juta per kepala keluarga. Namun yang disalurkan ke pengungsi hanya Rp5 juta. “Sehingga total dana bantuan pengungsi sebesar Rp18 miliar untuk 12.472 kepala keluarga,” ujarnya.

Selain dana bantuan ini, bantuan untuk uang makan sebesar Rp45.000 per jiwa per bulannya dan beras 12 kg per bulan per jiwa hanya disalurkan selama tiga bulan. Padahal dana tersebut untuk satu tahun.

Modus mendesak Dinsos menjelaskan ke mana larinya dana bagi pengungsi sebesar Rp7,5 juta untuk per kepala keluarga yang tidak disalurkan itu.

Sempat terjadi perdebatan antara perwakilan pengungsi dengan Kepala Dinas Sosial, Zunaidi yang didampingi Kepala Bidang Jamsos, Zulkarnain. Zunaidi tegas membantah dana bantuan pengungsi sebesar Rp12,5 juta per kepala keluarga.

Ia mengatakan pihaknya hanya mengetahui total dana untuk pengungsi sebesar Rp6,5 miliar untuk 1.233 kepala keluarga. Sehingga masing-masing kepala keluarga disalurkan Rp5 juta.

“Data yang kami miliki, dana untuk pengungsi kerusuhan Sambas sebesar Rp6,5 miliar,” katanya sambil menunjukkan sebuah kertas.

Terjadi perdebatan alot karena pengungsi memiliki dokumen berupa proposal Gubernur Kalbar untuk pengungsi kerusuhan di Sambas tahun 1999 sebesar Rp12,5 juta per kepala keluarga. Di mana dana tersebut sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemda Kalbar melalui Dinas Sosial.

Akhirnya setelah dicek, ternyata data yang dimiliki Dinsos adalah data dana bantuan pengungsi tahun 1997 yang berjumlah 1.233 kepala keluarga bukan dana bantuan pengungsi tahun 1999.

Merasa terpojok Pejabat Dinsos berusaha berkilah, Zunaidi mengatakan bahwa penanganan pengungsi dilakukan oleh tim yang dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Jadi kami tidak banyak mengetahui tentang dana bantuan pengungsi sebab masalah pengungsi tersebut bukan hanya ditangani kami,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan masalah pengungsi kewenangan Pemda Kalbar secara keseluruhan. Pihaknya pada 16 Desember lalu sudah menyampaikan keluhan para pengungsi itu ke Wakil Gubernur Kalbar. Saat itu, Wagub menyampaikan dua hal yaitu menyatakan penanganan pengungsi kerusuhan Sambas dianggap sudah selesai. Hal ini sesuai dengan surat dari Pemerintah Pusat yang disampaikan ke Pemda Kalbar.

“Wagub juga menyampaikan bahwa jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan penanganan pengungsi dan menganggap ada dugaan korupsi silahkan melaporkan ke penegak hukum,” ungkapnya.

Mendapat jawaban tersebut, Modus, Ketua Forum Peduli dan Pemberdayaan Pengungsi Kalbar mengatakan pernyataan penanganan pengungsi Sambas dianggap sudah selesai itu wajar disampaikan Pemerintah Pusat karena sudah mencairkan dana untuk penanganan pengungsi. Masalahnya penanganan yang dilakukan Pemda Kalbar tidak beres. Dana untuk pengungsi banyak digelapkan.

Modus mengatakan pihaknya juga sudah pernah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Kalbar tahun 2005, tapi tidak ditanggapi.

“Kita minta Presiden RI, KPK dan Kapolri untuk turun tangan mengungkap dugaan korupsi bantuan dana bagi pengungsi Sambas yang disalurkan dari Pemerintah Pusat itu,” pintanya.


Pemprov Selektif

Pemprov akan selektif memberikan dana bantuan sosial. Hal tersebut disampaikan Wagub, Christiandy Sanjaya menyikapai seringnya terjadi kesalahan penggunaan dana bantuan sosial.

“Jadi contoh kalau ada organisasi kemasyarakatan mengajukan kegiatan akan lihat dulu apakah sesuai dengan program prioritas pemerintah atau tidak. Tidak semua usulan diterima, kalau tidak sesuai prioritas tidak akan dilayani,” kata Christiandy belum lama ini.

Selain akan lebih selektif memberikan bantuan sosial dia mengatakan akan memperketat laporan keuangan. Semua yang mendapat bantuan diwajibkan membaut laporan kegiatan beserta laporan penggunaan anggarannya.

“Meraka harus buat laporan keuangan. Kami harapkan pers dan masyarakat juga ikut mengontrol,” ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa dana bansos merupakan dana yang disediakan pemerintah untuk gerakkan oraganiasai kemasyarakatan dalam menunjang program pemerintah. Niat dari pemberian bansos tersbeut baik. Hanya saja menurutnya selama ini terjadi masalah pada pengelolaannya.

“Sekarang kita ikuti aturan penganggaran. Kalau ada penyimpangan ada urusan penyidiknya,” imbuhnya.

Alokasi dana bansos pada APBD Kalbar sebesar Rp 22,49 miliar. Termasuk di dalamnya bantuan untuk partai politik.