You are here

Cinta Segitiga, Cannon pun Binasa

Terungkap sudah siapa pelaku pembunuhan terhadap pengusaha sekaligus kontraktor Cannon Djunaidi yang tewas mengenaskan dan mayatnya ditemukan di gudang disamping rumah korban, Sabtu pekan lalu. Saat ini Polres Landak sudah menahan 4 tersangka pelaku pembunuhan yang sekarang ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Landak.

Keempat tersangka itu yakni istri korban FU (40) dan tiga warga Pontianak yakni Hk (40) yang bekerja disebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalbar, AB (30) dan RH (27). Keempat tersangka inipun merupakan pelaku utama. Demikian juga dengan motif dibalik pembunuhan tersebut dikarenakan ada cinta segi tiga yang melibatkan istri korban dengan seorang laki-laki yang diduga Hk.

Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan saat menggelar konfrensi pers di ruang kerjanya kemarin mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap saksi yang berjumlah 15 orang. “Untuk mengungkap kasus ini, kitapun menggunakan teknologi canggih yang melibatkan laboraorim forensik Mabes Polri, identifikasi Mabes Polri dan Polda Kalbar serta didukung oleh unit-unit yang sudah dibentuk di Polres Landak. Akhirnya sampai dengan sekarang kita sudah menetapkan 4 orang tersangka dan sudah kita tahan di Polres Landak,” ujar Kapolres.

Menurutnya, motif dibalik kasus pembunuhan ini adalah cinta segi tiga atau kecemburuan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita Polres Landak, 2 unit mobil masing-masing milik korban dan mobil yang dipakai para tersangka sebagai alat transportasi untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut, 1 buah bantal guling dengan sarung yang terdapat bercak darah, 1 helai sprei yang terdapat bercak darah, 1 helai baju pelaku, 1 helai kain pel, 2 unit HP yang digunakan sebagai alat komunikasi, 1 helai baju korban dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pembunuhan inipun dilakukan secara berencana. Para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban selama dua hari yakni tanggal 19 Agustus dan 20 Agustus lalu. Keesokan harinya tanggal 21 Agustus, merekapun melakukan aksinya untuk membunuh korban di lantai dua rumah milik korban,” terangnya.

Ia menambahkan, selesai melakukan pembunuhan keji itu, rencananya para tersangka hendak membawa jasad korban dengan menggunakan mobil untuk dibuang disuatu tempat. “Tapi karena mungkin hari mulai subuh dan masyarakatpun sudah ada yang mau pergi ke lading, akhirnya mayatpun diletakan digudang dan mobil korban dibawa kabur para tersangka sebagai sarana untuk melarikan diri. Mobil milik korban itupun akhirnya ditinggal para tersangka di dekat simpang Sidas,” jelasnya.

Ditanya apakah ada usaha perlawanan dari korban, ia mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan. Yang jelas keempat tersangka ini memang sering bertemu. “Sayapun tidak bisa menjelaskan secara detail kecemburuannya itu seperti apa. Tapi motifnya sudah jelas cinta segi tiga, tidak ada unsur perampokan,” katanya.

Untuk langkah selanjutnya, dalam waktu dekat ini Polres Landak akan segera melimpahkan kasus pembunuhan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang. Apalagi Polres Landak sendiri tidak mau lama-lama untuk membiarkan kasus ini.

“Kami betul-betul professional dalam menangani kasus ini. Kalaupun selama ini kami terkesan lama, hal itu bukanlah disengaja. Kami bekerja harus didukung oleh alat-alat bukti yang lengkap dengan menggunakan teknologi kepolisian,” ungkapnya.

Ia menambahkan keempat tersangka akan dikenakan pasal 340 jo 338 dan atau pasal 55 jo 56 KUHP. Demikian juga dengan penambahan tersangka, kemungkinan tidak ada lagi penambahan tersangka.