Rencana kunjungan Presiden RI ke Kalbar dalam rangka meninjau perbatasan beberapa bulan mendatang, mendapatkan tanggapan dari anggota DPR RI, Fanshurullah Asa. Fanshurullah mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Nasional dan Badan Pengelola Daerah, sebelum Presiden meninjau perbatasan tersebut.
"Mestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono datang setelah Badan Perbatasan tersebut terbentuk, karena itu amanah UU. Apalagi UU sudah ditetapkan 28 Oktober 2008. Untuk itu Presiden harus segera membentuk badan tersebut," kata Fanshurullah di Pontianak, Selasa (7/4).
Fanshurullah yang karib disapa Ifan, sejak lama memperjuangkan hingga terbentuknya UU Wilayah Negara oleh DPR ini. Menurutnya, dalam UU Perbatasan pembentukan Badan Perbatasan, merupakan roh dalam UU itu, yang terdapat di Bab VI Kelembagaan Pasal 14 dan 15.
Pembentukannya menjadi penting, agar tidak lagi terjadi overlapping di lapangan dalam mengelola perbatasan. Karena sebelum adanya UU tersebut, sebanyak 25 Departemen saling tumpang tindih mengelola perbatasan. Sehingga apa yang dilakukan tidak fokus.
"Diharapkan dengan adanya Badan Perbatasan ini, maka pengelolan perbatasan akan lebih terfokus. Apalagi Badan Pengelola Daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan kepala daerah," katanya.
Pentingnya sebuah Badan Pengelola Perbatasan, karena bertugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, dan mengkoordinasikan pelaksanaan, serta melakukan evaluasi dan pengawasan. Dengan dibentuknya badan ini, maka 1000 km wilayah perbatasan Kalbar dengan Malaysia, dan lima titik perbatasan akan mendapatkan perhatian lebih.
"Sehingga harapan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, kedepan akan semakin jelas," kata Ifan, yang selama ini terus mengawal perjuangan perhatian perbatasan Kalbar.
Selain membentuk Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Nasional, dia juga minta pemerintah pusat, untuk menerangi kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Seperti yang telah dilakukan di perbatasan Aruk-Sajingan.
Ifan sangat mengapresiasi, apa yang dilakukan Bupati Sambas. Menurutnya, problem penerangan di sepanjang perbatasan ini, hampir merata.
Ia berkata, di Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, lihat lebih besar pada terobosan Bupati Sambas. Ia mempertanyakan peran pemerintah pusat. Ia menginginkan tidak hanya di Sambas saja, tetapi kawasan perbatasan lainnya di Kalbar, juga terang benderang.
"Masyarakat perbatasan sangat berharap akan hal itu," katanya.
Untuk itu, dia mengharapkan apa yang dilakukan Bupati Sambas, menjadi gerakan nasional. Dan dapat diikuti kepala daerah lainnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
