You are here

Awas, Manisan Pewarna Tekstil

Manisan warna-warni menjadi salah satu hidangan menarik di kala lebaran. Namun demikian, masyarakat diimbau berhati-hati. Pasalnya makanan ringan ini diduga diwarnai dengan pewarna tekstil.

Rabu (1/9) pukul 10.00 WIB, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar razia makanan di sejumlah supermarket dan pasar tradisional di Kota Pontianak.

Petugas mulai razia di Jalan KHW Hasyim tepatnya di depan Supermarket Asoka. Di situ petugas menyita beberapa kantong manisan yang diduga mengandung pewarna tekstil.

Kemudian petugas melanjutkan razia ke Mitra Anda. Di lokasi tersebut petugas memeriksa beberapa manisan yang dipajang. Petugas mencurigai manisan papaya blue berry yang berwarna merah terang.

Kecurigaan petugas diduga manisan tersebut menggunakan pewarna tekstil yang bisa membahayakan kesehatan dan tubuh masyarakat yang mengkonsumsinya.

“Ini kalau sampai dikonsumsi masyarakat berlebihan efek sampingnya bisa menyebabkan kanker hati yang berakibat pada kematian,” ungkap salah satu petugas sambil menunjukkan papaya blue berry di tangannya.

Ketika petugas ingin melihat stok barang yang ada di dalam gudang, petugas Mitra Anda sedikit lama dalam memberikan ijin untuk petugas melihat barang yang ada di dalam gudang. “Lama sekali hanya mau lihat ke dalam saja sampai selama ini,” kesal petugas.

Setelah sekian lama petugas BBPOM menunggu akhirnya diperbolehkan masuk ke gudang, tetapi ketika petugas masuk ke dalam gudang ternyata barang yang mereka cari sudah tidak ada lagi. Diduga barang sudah dipindahkan.

Razia pun dilanjutkan ke depan Pasar Dahlia. Di lokasi tersebut petugas kembali menemukan manisan yang diduga mengandung pewarna tekstil. Petugas pun mengamankan manisan cery merah dan buah persik, diamankannya manisan itu pun menuai protes dari pemilik usaha tersebut.

“Agenlah yang harus ditertibkan dan diambil barangnya, jangan kami yang hanya menjual,” ungkap Diana.

Petugas kemudian melanjutkan mendatangi agen manisan di Jalan Tanjungpura di belakang Pos Polisi.

Petugas mengamankan 12 KG manisan le merah dan 12 kg cery merah dari salah satu toko. “Kita beli barang dari batasan, Malaysia. Dari orang yang bawa kesini, kalau memang tidak boleh dijual maka akan kita tarik dan amankan tidak untuk dijual,” ungkap Ahui penjaga toko manisan tersebut.

Petugas kemudian membawa manisan untuk di uji di BBPOM.