Pontianak - Ada indikasi penggelembungan DPT di Melawi. Ketua Panwaslu Kalbar, Alpian mengatakan telah ditemukan penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Tembang Panjang, Dusun Tembang Panjang dan Dusun Teluk Batu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi belum lama ini.
Temuan penggelembungan DPT bermula dari laporan LSM Pisda Sintang dan gabungan beberapa LSM. Berdasarkan laporan tersebut, Panwaslu Melawi segera membentuk tim investigasi yang terjun langsung ke lapangan. Setelah melakukan pengecekan, ternyata benar ada kelebihan DPT di desa tersebut, sebanyak 570 pemilih (DPT).
Berdasarkan data KPUD Kabupaten Melawi, DPT di Desa Tembang Panjang Dusun Teluk Batu dan Dusun Tembang Panjang, jumlah DPT ada 1.114. "Namun, berdasarkan laporan aparat desa setempat, jumlah warga yang berhak memilih hanya 544 pemilih," katanya.
Kelebihan DPT karena adanya nama DPT ganda sampai 4-5 kali, ada yang belum punya hak memilih, tapi masuk DPT. Temuan ini sudah dilaporkan ke Polres Melawi, dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Panwas dan Kepolisian masih terus menyelidiki siapa pelaku penggelembungan DPT di desa tersebut.
Ia melihat ada indikasi kesengajaan yang dilakukan caleg bersama PPS desa setempat.
"Kalau memang nantinya terbukti ada pelaku penggelembungan suara ini, pelaku akan diproses hukum, karena telah melakukan tindakan pidana," katanya lagi.
Koordinator LSM Pisda Sintang, Toto yang dijumpai saat berada di Panwaslu Kalbar mengatakan, temuan penggelembungan DPT ditemukan oleh pihaknya, setelah melakukan pengecekan ke lapangan. Hasil investigasi di lapangan, memang banyak ditemukan nama pemilih ganda dalam DPT. Berdasarkan data dari aparat desa setempat, jumlah pemilih di desa tersebut hanya 544 pemilih, tidak sampai 1.114, seperti yang ada dalam DPT. Temuan itu juga sudah dilaporkan ke Polres Melawi dan KPUD Kabupaten Melawi.
Dengan temuan itu, pihaknya minta pengawasan di Desa Tembang Panjang saat pemungutan suara nanti, harus benar-benar ketat. Karena dikuatirkan kelebihan DPT akan disalahgunakan oknum tertentu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Melawi, Hutagalung mengatakan, memang ada temuan kelebihan DPT di daerahnya. Karena temuan ini sudah dalam DPT. Jadi, DPT tersebut tidak bisa diubah.
"Solusinya harus ada pengawasan ketat saat pemungutan suara," katanya menegaskan.
Ketua KPUD Kalbar, AR. Muzammil membantah adanya temuan penggelembungan DPT.
Dia berkata, temuan di Desa Tembang Panjang bukan temuan penggelembungan DPT. Tapi, karena adanya perbedaan sumber data, antara KPUD Kabupaten Melawi dengan sumber data LSM dan Panwaslu.
Setelah dicek ke lapangan dan minta klarifikasi dari Kepala Desa Tembang Panjang pada 1 April, jumlah pemilih di desa tersebut sudah benar, yaitu 1.114 pemilih. Data yang disampaikan LSM dan Panwaslu Kabupaten Melawi, berasal dari mantan kepala desa sebelum kepala desa yang baru ini. Data tersebut merupakan data pemilihan kepala desa beberapa tahun lalu.
"Pertemuan 1 April kemarin, dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua KPPS," kata Muzammil.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
