Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) pada tahun 2010 ini telah menyediakan dana klaim sebesar Rp 50 miliar. Berdasarkan data tahun 2009 tercatat Rp47 miliar lebih. Jumlah klaim kecelakaan kerja sebanyak 697, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 9. 258. Kemudian yang meninggal bukan kecelakaan sebanyak 182, sakit/berobat keluarga 50.325.
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) pada tahun 2010 ini telah menyediakan dana klaim sebesar Rp 50 miliar. Berdasarkan data tahun 2009 tercatat Rp47 miliar lebih. Jumlah klaim kecelakaan kerja sebanyak 697, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 9. 258. Kemudian yang meninggal bukan kecelakaan sebanyak 182, sakit/berobat keluarga 50.325.
“Total dari jumlah klaim tahun 2009 lalu yang terealisasi sebesar Rp47, 356 miliar lebih. Tahun ini kita siapkan dana klaim sebesar Rp50 miliar,” ujar Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Kalbar, Lili Setiadi, Rabu (3/1) di Tapaz.
Dikatakan juga olehnya bahwa pinjaman untuk uang muka rumah maksimal Rp20 juta. Syaratnya adalah selama setahun telah menjadi anggota Jamsostek. Upah maksimal Rp4,5 juta. Suku bunga 3 persen flat per tahun. Maksimal harga rumah Rp55 juta. “Untuk pinjaman uang muka perumahan ini kita sediakan dana sebanyak Rp5 miliar. Tahun 2009 kita sediakan Rp2 miliar,” kata Lili.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Maksum Jauhari, mengatakan bahwa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970, menjelaskan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap keselamatan pegawai. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai keselamatan kerja yang baik, peluang kecelakaan yang nihil.
“Upaya untuk mewujudkan belum maksimal. Perlu kerja keras dari pihak pemerintah, pengusaha dan pekerja. Langkah yang diambil adalah langkah persuasif, pembinaan-pembinaan, dengan tujuan preventif agar kecelakaan atau sakit kerja bisa ditekan atau diminimalisir,” ujarnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
