You are here

FWI: Cabut Perpanjangan Batas Waktu Penggunaan Kayu

Forest Watch Indonesia (FWI) minta pemerintah mencabut perpanjangan batas waktu penggunaan kayu dari hutan alam untuk industri pulp yang semula berlaku sampai 2009 diperpanjang hingga 2014.

Direktur Eksekutif FWI, Wirendro Sumargo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis mengatakan, industri pulp sampai saat ini masih mengandalkan pasokan bahan baku kayu dari hutan alam untuk menutupi defisit bahan baku dari HTI.

Karena FWI melihat kebijakan ini akan semakin memperburuk kondisi hutan dan meminta pemerintah segera mencabut kebijakan tersebut dan menetapkan kebijakan penghentian bahan baku kayu dari hutan alam untuk industri pulp.

Pemerintah juga harus merasionalisasi kapasitas industri pulp sesuai dengan kemampuan HTI-nya, tuturnya.

Wirendro Sumargo mengatakan, pemerintah selama ini banyak mengeluarkan kebijakan sektoral yang hanya berorientasi pada peningkatan pencapaian eksploitatif dan tidak berkesinambungan.

Ia menambahkan pembangunan pabrik pulp IKPP (Indah Kiat Pulp and Paper) dan RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) merupakan salah satu contoh yang membuktikan kecerobohan pemerintah.

Ketika kedua pabrik itu mulai beroperasi, saat itu bahan baku dari HTI (Hutan Tanaman Industri) sama sekali belum tersedia. Kondisi kekurangan bahan baku terus berlanjut karena permintaan HTI oleh kedua perusahaan itu, katanya.

FWI sebelumnya melaporkan, berdasarkan realisasi permintaan kedua perusahaan tersebut beserta mitra-mitra hingga kini, ketergantungan terhadap pasokan bahan baku dari hutan alam akan berlanjut sampai tahun 2014.

Diprediksi hutan alam itu akan makin rusak sebesar 0,57 juta hektar jika kebijakan baru ini tetap diberlakukan, ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah harus segera menghentikan kebijakan itu dan bukan memperpanjang kebijakan waktu penggunaan bahan baku kayu alam yang sudah ditetapkan 2009.

Sementara itu, kekurangan bahan baku industri pulp dapat dipenuhi dari bahan baku kayu hutan tanaman dalam negeri atau impor sampai panen HTI mencukupi, ucapnya.