A. LATAR BELAKANG
Kalimantan Barat merupakan bagian integral dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Penduduk atau warga negara khususnya para generasi muda perlu memahami hakekat Ketahanan Nasional menghadapi ancaman non militer karena keberadaannya berada di garis terdepan menghadapi pihak luar.
Bahwa Indonesia, berada pada posisi silang Benua Asia dan Benua Australia serta Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia.
Setiap tahun lebih dari 60.000 kapal melewati Selat Malaka membawa 11 juta B/D minyak mentah dan produk tambang maupun produk barang jadi lain yang menjadikan Selat Malaka merupakan selat tersibuk di dunia. Angka ini hampir tiga kali lipat jumlah yang menggunakan Terusan Suez.
Pada tahun 2010 sumbangan terhadap perdagangan dunia dari kawasan Asia Timur sebesar 34% melebihi Eropa Barat yang 26% dan Amerika Utara 25%. Posisi silang yang strategis ini merupakan akses terpendek untuk pengerahan kekuatan militer Amerika di Okinawa ke Timur Tengah maupun sebaliknya.
Dengan posisi geografis ini maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dipandang oleh banyak pihak (negara) dapat menjadi PENGGANGGU kepentingan nasionalnya, bila NKRI kuat secara : Politik, Ekonomi, Militer, Pandai dan tidak bisa DIATUR. Karenanya NKRI yang lemah dan mudah diatur merupakan harapan dari mereka (pihak asing). Tentunya harapan adanya kelemahan Indonesia diupayakan dengan berbagai cara antara lain dengan cara TANPA LETUSAN yaitu melalui kekuatan SMART POWER.
B. PERANGKAT UNTUK MENGUASAI TANPA LETUPAN
a. HARD POWER merupakan kemampuan memaksa musuh, tidak melakukan yang tidak kita inginkan melalui ancaman militer, sanksi ekonomi dan tekanan diplomasi atau melalui hadiah. (Keohane & Nye)
b. SOFT POWER merupakan kemampuan MEMIKAT untuk mencapai keinginan kita yang pada akhirnya akan dirasakan oleh pihak lawan sebagai keinginannya.
Cara memikat dalam SOFT POWER dilaksanakan melalui jalur budaya, ideologi, sosial dan pendidikan dan tergantung seberapa luas kebebasan informasi yang ada yang dapat digunakan untuk menciptakan persuasi yang diinginkan. Cara ini selain lebih murah juga dapat dihindari penghancuran sarana dan prasarana maupun hilangnya nyawa warga sipil dan harta benda (Keohane & Nye). Cara yang diterapkan ini ibarat mengambil ikan tanpa menggoyangkan airnya.
c. SMART POWER merupakan kombinasi penggunaan HARD POWER dan SOFT POWER yang merupakan strategi kebijakan politik luar negeri Amerka Serikat yang didefinisikan sebagai :
“We must use what has been called smart power, the full range of tool at our disposal - Diplomatic, Economic, Military, Political, Legal and Cultural - picking the right tool, or combination of tool, for earth situation. With smart power, diplomacy will be the vanguard of foreign policy”. (Hillary Clinton)
d. DIPLOMASI PUBLIK merupakan upaya membentuk sikap dan perilaku publik yang diinginkan untuk membantu dan memudahkan dalam menjalankan kebijakan luar negeri. Upaya ini merupakan bagian dari disiplin hubungan internasional yang melampaui diplomasi tradisional dan merupakan kemampuan berkomunikasi antar budaya dalam menanamkan citra bangsa ke seluruh dunia.
Dengan menggunakan strategi kekuatan-kekuatan tersebut diatas langkah-langkah apa yang dilakukan pihak asing menguasai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu segera dipahami oleh seluruh warga negara guna melakukan antisipasi secara dini.
C. LANGKAH-LANGKAH MENGUASAI TANPA LETUPAN
PERTAMA
Melumpuhkan unsur Utama Pemersatu Bangsa yang merupakan pula Center of Grafity Bangsa yaitu PANCASILA, dengan cara :
a. Menggeser PANCASILA yang mengedepankan GOTONG ROYONG sebagai pandangan hidup bangsa dengan LIBERALISME yang mengedepankan hak diatas kewajiban individu melalui ikonnya KEBEBASAN yang menyesatkan rakyat.
b. Menanamkan paham LIBERALISME ini didalam UUD’45 DILAKUKAN dengan cara mengamandemen UUD’45 melalui Neocortical Warfare atau cara kerja CUCI OTAK yang tahapannya sebagai berikut :
1. Assault on identity : Menjatuhkan arti PANCASILA dengan membentuk image “Pancasila bukan apa-apa, “Pancasila adalah otoriter” dll.
2. Guilt : Membangun agar rakyat merasa bersalah telah menganut Pancasila dan membangun RASA BERDOSA.
3. Self-Betrayal : Membangun upaya agar rakyat mengadili dirinya sendiri dan setuju bahwa dirinya memang bersalah.
4. Breaking Point : Membangun keraguan pada rakyat yang menghasilkan kehilangan kepercayaan diri dan mengalami kebuntuan.
5. Leniency : Menawarkan pada rakyat JALAN KELUAR dengan menawarkan identitas baru.
6. Compulsion to Confess : Menanamkan keyakinan bahwa dirinya masih bisa bangkit dan masih bisa dicapai yang baik melalui jalan yang ditawarkan.
7. Channeling of Guilt : Membangun keyakinan bahwa hal yang selama ini dilakukan adalah salah.
8. Releasing of Guilt : Membangun anggapan bahwa bukan dirinya yang salah melainkan falsafah yang selama ini dianutnya yang salah.
9. Progress and Harmony : Memberi harapan dan tawaran ideologi baru.
10. Final Confession and Rebirth : Terlahir kembali dengan jati diri baru, dengan falsafat yang baru LIBERALISME.
c. Pergeseran dari PANCASILA ke LIBERALISME berdampak luas, diantaranya :
1. BIDANG IDEOLOGI
- Makin berkembang paham yang bertentangan dengan Pancasila.
- Lunturnya wawasan dan ethos kebangsaan.
2. BIDANG POLITIK
- Transisi demokrasi
- Kencangnya kecenderungan fanatisme golongan
- Potensi dan ancaman separatisme
3. BIDANG SOSIAL BUDAYA
- Simptom disorientasi
- Mentalitas / moral bangsa, makin merebak paham materialisme, konsumtivisme, hedonisme (mencari kesenangan semata) dan permisivisme (serba boleh).
- Sistem Pendidikan Nasional kita yang tidak mengutamakan pendidikan/pembentukan karakter, tetapi lebih mengutamakan pengajaran yang bermuara pada sikap pragmatisme dan kosmopolitanisme.
4. BIDANG HUKUM
- Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah menjadi virus mematikan yang menjalat hampir ke semua lini kehidupan bangsa.
- Kejahatan ekonomi terhadap negara berupa penyelundupan, pencurian ikan, pembabatan hutan, penggelapan pajak, pencucian uang dan berbagai tindakan ilegal lainnya mengakibatkan kerugian negara yang sangat masif.
- Sindikasi Narkoba. Narkoba dan obat-obatan terlarang merupakan bahaya serius yang mengancam masa depan serta peradaban suatu bangsa maupun umat manusia pada umumnya dengan terlebih dahulu menghancurkan generasi muda.
5. BIDANG EKONOMI
- Ketergantungan tinggi bantuan ekonomi asing, kita sangat minus dari segi kemandirian, serbuan modal asing membuat kita tidak lagi berdaulat di bidang ekonomi, serbuan produk luar negeri telah mengakibatkan terjadinya deindustrialisasi yang cukup luas serta tersingkirnya produk-produk dalam negeri.
- Liberalisasi ekonomi kebablasan sehingga kebijakan dan perundang-undangan dibidang ekonomi tidak berpihak kepada rakyat, melainkan kepada korporasi kapitalis asing sehingga terjadi eksploitasi kekayaan alam yang tidak memberi manfaat kepada rakyat.
- Birokrasi yang kental dengan budaya korup dan belum tersentuh oleh reformasi mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.
- Pertambahan jumlah penduduk miskin dan meningkatnya angka pengangguran sehingga potensi terjadinya ledakan sosial.
6. BIDANG MILITER
- Terorisme
- Masalah perbatasan
- Melemahnya semangat kewajiban bela negara warga negara Indonesia.
Pergeseran PANCASILA ke LIBERALISME yang mengedepankan hak atas kewajiban ini selain melemahkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa sekaligus pula merupakan Pintu Bagi pihak Asing bebas masuk kedalam berbagai sektor kehidupan bangsa.
KEDUA
Penguasaan ALIRAN DARAH (uang) suatu negara, yaitu sektor Perbankan. Saat ini prosentasi Penguasaan Asing di sektor Perbankan : Juni 2009 :47,02 %; Maret 2011: 50,60 % (dari total asset Rp. 3.065 triliun).
KETIGA
Penguasaan Sistem Komunikasi. Saat ini Prosentasi Penguasaan Asing di sektor Komunikasi :
-SmartFrend Telcom: 23,91 %; - Telkomsel: 35,00 %; -Hotschinson: 60,00 %; - Indosat: 70,14 %; - XL Axiata:80,00 %; -Natrindo: 90,00 %
KEEMPAT
Penguasaan sektor Energi. Saat ini prosentasi Penguasaan di sektor Migas :-Mei 2009: 69,90 % (70% nya perusahaan Amerika); - Mei 2011: 75,00 %
KELIMA
Penguasaan Sektor Ritel 9 bahan pokok. Saat ini prosentasi Penguasaan Asing di sektor Ritel :
-Carrefore : 60,00 %; -Giant : 44,55 %; - Lotte: 75,00 %; -Hypermart : 60,00 %
KEENAM
Derasnya masuk lembaga asing dan rendahnya pendidikan yang membentuk kemandirian, karakter dan budi pekerti luhur serta sejarah Bangsa dan kecintaan terhadap Tanah Air telah luntur.
Dengan selesainya keenam tahap didepan, maka adanya kedaulatan suatu negara menjadi diragukan. Oleh karena itu harus selalu sadar terhadap ucapan NAPOLEON BONAPARTE yang menyatakan :
“There are but two powers in the world, the sword and the mind. In the long run the sword is always beaten by the mind”
Abad ke depan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai senjata non wujud akan mempunyai peran penentu yang setara dengan ilmu militer, karena manusia sudah sadar, bahwa penggunaan senjata pemusnah massal akan menimbulkan penghancuran sarana dan prasarana dan menghilangkan nyawa yang pada akhirnya tidak akan mencapai tujuan utama suatu negara.
Sejarah telah membuktikan dalam perang dingin yang lalu dimana dua penguasa senjata pemusnah massal yang dahsyat berperang namun ... selesainya TANPA LETUSAN.
Ke depan salah satu ancaman yang menghadang disamping SOCIAL MEDIA WARFARE, POLITICAL WARFARE, LEGAL WARFARE, CULTURAL WARFARE, ECONOMIC WARFARE, EDUCATIONAL and TECHNOLOGICAL WARFARE, NEOCORTICAL WARFARE, IDEOLOGICAL WARFARE dan PERCEPTION WARFARE adalah ... SENJATA CUACA.
D. ANCAMAN TANPA LETUSAN KE DEPAN
Ancaman penguasaan suatu negara terhadap negara lain dimasa mendatang dengan teknologi yang tinggi seperti apa yang dimaksud dalam High Frequency Active Auroral Research Program ( HAARP).
a. Apakah HAARP itu.
HAARP diilhami oleh pemikiran mantan penasehat keamanan Gedung Putih ZBIGNIEW BRZEZINSKI dalam bukunya “Between Two Ages” yang menulis “Teknologi akan menyediakan teknik untuk melakukan peperangan rahasia yang hanya membutuhkan sedikit pasukan, seperti teknik memodifikasi cuaca yang dapat menimbulkan badai yang berkepanjangan”.
Teknologi yang sama dimiliki oleh Rusia namanya Sura Ionospheric Heating Facility terletak dekat Vasilsursk. Sementara Eropa memiliki Eiscat (European Incoherent Scatter Scientific Association) yang terletak di Tromso Norwegia. Bahkan menurut Dr. Nick Begich, Jr Pemerintah Malaysia sudah melakukan kontrak dengan perusahaan modifikasi cuaca Rusia untuk menciptakan sebuah badai yang akan diarahkan untuk menghalau asap dan kabut dari kota-kota di Malaysia tanpa merusak kota dibawahnya.
b. Apa saja kemampuan HAARP ?
- Mampu menciptakan gempa bumi sesuai permintaan, dimanapun dan kapanpun diinginkan dimuka bumi ini.
- Memanipulasi Sistem Cuaca Global, mengubah pola cuaca curah hujan dan kekeringan.
- Bumi akan menjadi liar dalam rotasinya, dan kemungkinan lepas kendali.
- Memperkuat dan memfokuskan sinar matahari yang disebut SKYBUSTING. Proses ini bisa mengakibatkan lubang-lubang di lapisan ozone pelindung, sehingga memungkinkan sinar matahari langsung menembus dan membakar umat manusia.
- Kontrol pikiran, dengan menggunakan gempuran frekuensi sangat rendah yang sama dengan frekuensi bekerjanya otak manusia, anda dapat mengubah pemikiran atau emosi seseorang.
c. Dampak keberadaan HAARP
Proyek ini menurut sebagian kalangan bertanggung jawab terhadap beberapa peristiwa gempa besar yang terjadi, seperti :
- Sinchuan 12 Mei 2008 yang berkekuatan 7,8 SR
- Haiti 12 Januari 2010 yang berkekuatan 7,0 SR
- Chile 27 Februari 2010 yang berkekuatan 8,8 SR
E. KEDEPAN MENGHADAPI ANCAMAN NON MILITER
Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara. Tanpa mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dari dalam negeri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Penyelenggara pertahanan negara, bagi setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga negara untuk hidup setara, adil, aman, damai dan sejahtera.
Berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertanahan Negara, bahwa Komponen Pertahanan Negara terdiri dari : Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Komponen Utama, Kombatan dan Latsarmil sebagai Komponen Cadangan dan Latsar serta Kombatan merupakan Komponen Pendukung yang meliputi : Tenaga Ahli / Profesi, Para Militer, Industri Hankam, SDA (Alam) / B (Buatan) dan Prasarana/Sarana Nasional dan elemen masyarakat (perorangan, terorganisasikan) sedangkan unsurnya meliputi : Resimen Mahasiswa/Alumni Menwa, Satpol PP, Satpam, Satlinmas, Satgas Parpol, Orma Pemuda dan lain sebagainya.
Dari informasi dan pemahaman ancaman non militer permasalahan yang harus dihadapi ke depan semakin komplek dan memerlukan langkah-langkah dan strategi yang jelas. Adapun langkah ke depan menghadapi ancaman non militer :
1. Memantapkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, dengan :
a. Melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen, dalam menyusun perundang-undangan dan dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
b. Menyederhanakan sistem kepartaian.
2. Memberdayakan sungguh-sungguh warga negara yang TERDIDIK dan TERLATIH yang disiapkan dalam kondisi perang dan terutama dalam kondisi non perang / nir militer.
3. Mengingat Komponen Pendukung merupakan Komponen Utama dalam menghadapi ancaman Non Militer, maka perlu diupayakan segera diundangkannya Undang-undang Komponen Pendukung, sebagai payung hukum bagi kegiatan Komponen Pendukung sehari-hari.
4. Perlu dibentuk Pusat Komponen Pendukung di jajaran organisasi Kementerian Pertahanan untuk keperluan koordinasi dan pemberdayaan potensi komponen pendukung secara nyata.
5. Mengingat UU No. 3 Tahun 2002 tentang PERTAHANAN NEGARA pasal 7 ayat 3 menyebutkan :
“Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa”.
Maka di setiap lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sudah saatnya dibentuk Direktorat Ketahanan sesuai dengan bidangnya di setiap Departemen.
Demikian langkah - langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi ancaman non militer yang perlu dipahami oleh seluruh warga masyarakat.
Hapsoro Rahardjo
Ketua Kelompok Kajian Teritorial
Corps Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia
Daerah Kalimantan Barat
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
