MEMBANGUN kultur pendidikan yang demokratis di sekolah, yang mengakui dan menghargai hak-hak peserta didik merupakan kebutuhan mendesak. Alasannya, masih banyak fakta yang terjadi di sekolah bahwa (1) proses pendidikan masih didominasi dengan penyampaian informasi (ceramah) bukan pemrosesan informasi, (2) proses pendidikan didominasi kegiatan mendengarkan dan menghafal bukan interpretasi dan pemaknaan, dan (3) proses pendidikan masih didominasi oleh guru, bukan penciptaan suasana belajar yang demokratis yang memberi peluang kepada siswa untuk berkreasi, membangun imajinasi, dan mengembangkan potensi uniknya.
MEMBANGUN kultur pendidikan yang demokratis di sekolah, yang mengakui dan menghargai hak-hak peserta didik merupakan kebutuhan mendesak. Alasannya, masih banyak fakta yang terjadi di sekolah bahwa (1) proses pendidikan masih didominasi dengan penyampaian informasi (ceramah) bukan pemrosesan informasi, (2) proses pendidikan didominasi kegiatan mendengarkan dan menghafal bukan interpretasi dan pemaknaan, dan (3) proses pendidikan masih didominasi oleh guru, bukan penciptaan suasana belajar yang demokratis yang memberi peluang kepada siswa untuk berkreasi, membangun imajinasi, dan mengembangkan potensi uniknya.
Pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang menempatkan siswa sebagai pribadi, individu yang unik, mempunyai potensi yang perlu diwujudnyatakan dan dikembangkan secara optimal. Dalam pendidikan yang demokratis ini, siswa sungguh ditempatkan sebagai subjek, dilibatkan dalam merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, menganalisis, dan mengevaluasi proses pembelajaran. Perlakuan dan treatment kepada setiap siswa berbeda sesuai dengan karakteristik masing-masing siswa.
Pendidikan yang demokratis bertujuan membentuk manusia matang dan berwatak yang siap belajar terus, siap menciptakan lapangan kerja dan siap mengadakan transformasi sosial (lih. M. Joko Susilo, 2007).
Sekolah, sebagai salah satu agen sosialisasi nilai, harus tampil di depan memberi ruang seluas-luasnya untuk tumbuh-kembang dan mekarnya pendidikan yang demokratis ini. Agar pendidikan yang demokratis ini dapat diwujudnyatakan di sekolah-sekolah kita, menganalisis dan mengkristalisasikan Arief S Sadiman, hal-hal yang mesti diperhatikan dan dilakukan adalah sebagai berikut.
Pertama, kurikulum sekolah harus menggarisbawahi adanya mata pelajaran yang menciptakan suasana demokratis dalam proses pembelajaran yang memungkinkan berkembangnya nilai-nilai demokrasi pada pribadi peserta didik.
Kedua, sekolah diberikan kesempatan untuk memilih sendiri bahan belajar yang dinilai baik. Bahan belajarnya dikemas sedemikian rupa sesuai dengan kondisi dan situasi kehidupan peserta didik. Peserta didik harus dilihat sebagai subjek (pelaku) pendidikan yang memiliki kelebihan dan kekurangan.
Ketiga, ruang kelas ditata sedemikian rupa. Posisi kursi meja tidak kaku. Perpustakaan (baik sekolah maupun kelas) menyediakan buku-buku yang memadai dalam menunjang terwujudnya nilai-nilai demokrasi. Secara singkat, sekolah harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang dapat memenuhi kebutuhan biologis, psikologis,dan sosial peserta didik.
Keempat, guru juga harus bersikap demokratis. Guru harus berani menerima perbedaan, menghargai pendapat siswa, tidak sock tahu, dan menciptakan suasana belajar yang demokratis. Peran guru bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar karena ada banyak sumber belajar di sekitar siswa. Guru hanya menjadi fasilitator.
Kelima, menciptakan proses pembelajaran yang mencerminkan nilai-nilai demokratis, diantaranya (a) menempatkan peserta didik sebagai individu yang unik, yang memiliki minat, bakat, kecerdasan, cara merespons pelajaran, ketrampilan, dan sikap yangberbeda satu sama lain sehingga perlu diberi treatment yang berbeda pula.
(b) pembelajaran hendaknya bersifat individual sesuai karakter siswa masing-masing, (c) perlu diterapkan sistem “continuous progress” (maju berkelanjutan) yang membuka kesempatan perkembangan pribadi anak maju tanpa hambatan. Kelas atau tingkatan tak lagi menjadi ‘barrier’ untuk maju terus.
(d) proses pendidikan di sekolah harus menghargai kebebasan peserta didik dalammengekspresikan dirinya minimal satu jam belajar bebas setiap minggunya. Dalam jam bebas ini, peserta didik belajar bertanggung jawab atas kebebasan yang diberikan kepadanya. Peserta didik dapat menggunakan rupa-rupa sumber belajar yang ada di sekolah untuk mengembangkan kemampuannya, menolong dan mengontrol diri, serta melatih peserta didik menghargai waktu.
(e) pembelajaran dikemas dalam bentuk kelompok. Proses ini membantu peserta didik membina sikap toleransi, belajar menghargai pendapat sesama, saling membantu, mengadakan interaksi sosial, dan terbuka terhadap perubahan.
(f) metodologi pembelajaran didesain sedemikian rupa yang memungkinkan peserta didik mengekspresikan dirinya secara optimal baik melalui media tulis maupun lisan. (g) evaluasi dilakukan dua arah, guru ke siswa dan juga siswa ke guru. Guru harus rendah hati dan legowo menerima penilaian kinerjanya dari peserta didik.
(h) grafik prestasi kelas dan pribadi di pajang di ruang kelas untuk memperlihatkan posisi masing-masing peserta didik dalam pelajaran tertentu. Ini mengajarkan soal keterbukaan dan kejujuran kepada peserta didik untuk mengakui dan menyadari kelebihan serta kelemahannya, sekaligus merangsang anak meningkatkan motivasinya, semangat juangnya untuk berprestasi.
Mendukung efektivitas dan efisiensi hal-hal yang dikemukakan di atas, mewujudkan proses demokrasi pembelajaran adalah kuncinya. Demokratisasi dalam pendidikan adalah tuntutan. Guru mesti menyadari bahwa (aktivitas) belajar merupakan prakarsa peserta didik dalam rangka optimalisasi potensi dan nilai-nilai. Guru hanya menjadi fasilitator.
Lingkungan pembelajaran ditata dan dikondisikan sedemikian rupa yang memberikan ‘kebebasan’ kepada peserta didik untuk melakukan pilihan-pilihan tindakan belajar dan mendorong mereka untuk terlibat secara fisik, emosional, dan mental dalam proses belajar.
Peserta didik sungguh disadarkan bahwa disamping kelemahan, rasa takut, cemas, dan (bahkan) ketidakberdayaan, mereka juga mempunyai potensi hebat, kekuatan/keunggulan, keberanian, dan kemampuan (realness). Ini akan memunculkan sikap (persepsi) positif tentang belajar yang pada gilirannya memacu motivasi belajar.
*) Penulis adalah Kepala SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak-Kalimantan Barat
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
