You are here

Indahnya Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia

     Indonesia diakui sebagai bangsa yang beragam budaya, agama, ras, dan dibentuk oleh suku-suku yang terdapat di dalamnya dan hidup harmonis berdampingan satu dengan lainnya, karena adanya kesamaan sosiologis kemasyarakatan dan kesamaan dalam struktur morfologis atau wujud insani Indonesia (juga dengan bangsa lain). Dengan lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru dan diterimanya golongan dari Etnis Tionghoa sebagai suku di Indonesia, sehingga tidak hanya ada suku Dayak, Banjar dan Melayu yang ada di Pulau Kalimantan; suku Jawa dan Sunda yang mendiami Pulau Jawa; suku Batak dan Nias yang menduduki Pulau Sumatera; suku Bugis di Sulawesi; suku Ambon di Ambon, suku-suku di NTB dan NTT; orang Bali yang mendiami ‘Pulau Dewata’; dan suku Dani, Asmad  dan lainnya di Irian Jaya dan Papua, dan sebagainya.

     Senyatanya, sejak tahun 20-an suku Thionghoa (non-pribumi, sebutan sebelum lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru) sebenarnya sudah terlibat dalam perjuangan kesatuan bangsa Indonesia bersama dengan orang pribumi (sebutan orang asli Indonesia sebelum lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru), misalnya, ketika pembacaan teks Sumpah Pemuda yang bertempat di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat – Jaman Belanda masih bercokol di bumi Indonesia, Jakarta di sebut Waltervreden – yang  sekarang ini menjadi Museum Sumpah Pemuda, tempat yang digunakan untuk membacakan Teks Sumpah Pemuda tersebut adalah rumah milik etnis Tionghoa yaitu Sie Kong Liong. Sementara itu, pada saat pembacaan teks Sumpah Pemuda tersebut terdapat empat golongan Timur Asing yang meninjau secara langsung, yaitu 1) Kwee Thiam Hong, 2) Oey Kay Siang, 3) Joh Lauw Tjong Hok, dan 4) Tjio Djien Kwie. Ini buktinya bahwa secara tidak langsung etnis Tionghoa sudah menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari perjuangan kemerdekaan Indonesia yang dipelopori oleh kaum muda pada zaman itu.

      Panitia Kongres yang diketuai oleh Soegondo Djojopoespito utusan PPPI selaku Ketua, R.M Djoko Marsaid utusan Jong Java selaku Wakil Ketua, Mohammad Jamin utusan Jong Sumateranen Bond selaku Sekretaris, Amir Sjarifuddin utusan Jong Bataks Bond selaku Bendara, Djohan Mohammad Tjai utusan Jong Islamieten Bond, R. Katja Soengkana utusan Pemoeda Indonesia, Senduk utusan Jong Celebes, Johanes Leimena utusan Jong Ambon, Rochjani Soe’oed utusan Pemoeda Kaoem Betawi, dan sebanyak 71 orang pemuda lainnya termasuk Wage Rudolf Soepratman dengan lagu gubahannya Indonesia Raya diputar sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda yang diiringinya dengan biolanya.

     Suasana perjuangan anti-kolonial Belanda tahun 20-an menjadi pemantik semangat kaum muda Indonesia untuk bersama-sama demi perjuangan nasional bangsa menuju kemerdekaan. Oleh karena itu, dari organisasi kepemudaan dan organisasi politik yang bersifat lintas agama, lintas daerah, lintas suku dan lintas politik mengadakan kongres selama tiga hari yang kemudian mencetuskan ikrar bersama – yang selanjutnya menjadi roh ikrar kemerdekaan bangsa Indonesia oleh atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Hatta – yaitu Soempah Pemoeda yang berintikan isi yaitu 1) mengaku berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia, 2) mengaku bertanah air satu yaitu tanah air Indonesia, dan 3) menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

     Mengaku berbangsa satu, yaitu bangsa Indonesia. Dari Sabang sampai Maraoke, berjajar pulau-pulau, itulah Indonesia. Meski terpisahkan oleh lautan luas, tetap Indonesia. Meski terdiri dari beragam suku, agama, ras, tetap Indonesia. Walau, terdiri dari beragam bahasa, tetap Indonesia, karena tidak dapat dipecah belah  dan semangat Sumpah Pemuda yang sudah menjadi roh perjuangan kemerdekaan Indonesia, tidak hanya jaman dulu, tetapi harus terus kita pelihara kini dan harus kita wariskan kepada anak dan cucu kita kelak.

     Secara khusus, untuk item ke tiga dari isi Sumpah Pemuda, yaitu menjunjung bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia, berarti memang disadari oleh kaum muda tahun 20-an bahwa Indonesia dirangkai oleh keragaman bahasa daerah. Oleh karena itu, kita harus mencintai bahasa daerah (bahasa ibu kita), karena bahasa daerah merupakan akar dari bahasa Indonesia, sehingga, mereka merangkai dua kata mengakui yaitu mengakui bangsa yang satu dan mengakui bertanah air yang satu yaitu tanah air Indonesia, serta satu kata menjunjung yaitu bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

     Kita harus menjunjung tinggi bahasa Indonesia, karena merupakan bahasa persatuan, tapi tetap memberi ruang kepada kita untuk menggunakan bahasa daerah sesuai dengan pendengar, misalnya, di Pulau Jawa, ada kalanya, Misa di Gereja menggunakan Bahasa Jawa, Bahasa Sunda; di Pulau Kalimantan digunakan bahasa Dayak; saat Ceramah Salat Idul Fitri setelah pembacaan Alquran dalam bahasa aslinya, yaitu ketika saudaraku merayakan hari kemenangannya yang dipuncaki dengan Salat Idul Fitri bersama, Ulama berceramah menggunakan Bahasa Melayu. Sungguh Indah dan damainya di Indonesia di tengah keragamannya.

     Namun, sejumlah gambaran di atas, ternyata ada juga kesulitan dari beragam suku kita untuk memiliki Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Misalnya, saat diskusi warung kopi, yaitu ketika seorang anak dapat nilai rendah Bahasa Indonesia di sekolah, seorang ngkong atau pak Lau mengakui sulit mempelajari Bahasa Indonesia sembari berujar, ‘binatang kecik-kecik namanya sumut, gali lobang muncul aik dibilang sumut, makanan dari daging ayam pakai santan disebut sumut, datang orang dari sumatera, dia bilang dari sumut, payah ooo…’. Masalah lain lagi, kadang r diganti l, misalnya kata rajin dibaca dan ditulis lajin, es teh dibilang et teh – kasus partikel r diganti dengan l, sering terjadi ketika penulis mengoreksi ulangan harian siswa dan bunyi s di ujung sebuah kata dibaca t.

     Orang Dayak dan Batak sulit membedakan antara etaling dan epepet, semuanya dibaca etaling, misalnya kata engkau, pemuda, persatuan, dll. Beberapa kelucuan bahasa daerah sebagai penambah aroma kebahasaan kita, misalnya orang Dayak Kanayatn, tumbuhan nodor – tumbuhan yang rapat hampir tidak ada celah di antar pohonnya – ketika belajar bahasa Inggris di SMP, ada kata No Door (baca ; no dor), tumare’ dan dalam bahasa Inggris juga ada kata tomorrow meski artinya terbalik, kata Longkot (biasanya untuk memasak di dapur) dari dua kata dalam bahasa Inggris Long artinya panjang dan cut berarti pendek.

      Lainnya cerita lucu karena logat dan aksen ke daerah juga kental mewarnai perjuangan internalisasi Bahasa Indonesia, misalnya kemana engkau pergi (aksen Batak dan Dayak), aksen Bahasa Jawa, misalnya ketika suatu ketika seorang Peternak Bebek melaporkan kasus kehilangan bebek peliharaannya lalu berujar, ‘Pak Pulisi, saya mau lapor, bebek saya hilang dicuri maling tadi malam, tolong saya pak Pulisi cari itu bebek saya’. Sungguh indah Indonesia dalam keragaman ini, yang menjadi muara dari Bhineka Tunggal Ika. Harapan penulis, tidak ada pihak yang tersinggung (maafkan jika ada) dan kita harus terus mengobarkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam hati sanubari kita dan terus mencintai setiap kompenen bangsa, mencintai NKRI, dan mencintai Bahasa Indonesia. Mudah-mudahan!!!

 

 P. Adrianus

Kepala SMP

Santo Fransiskus Asisi Pontianak

Kalimantan Barat