JAKARTA – Kalbar menjadi salah satu dari enam daerah asal korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, melalui proyek EMPOWER yang diprakarsai oleh IOM, UNFA, dan WHO dan didanai oleh United Nations Fund for Human Security, diharapkan TPPO bisa diminimalisir.
Acara peresmian proyek EMPOWER tersebut dilakukan oleh Menteri Negara PP-PA RI, Linda Amalia Sari Agum Gumelar di Hotel Aryaduta Jakarta pada Kamis (3/11).
Wakil Gubernur Kalbar, Drs. Christiandy Sanjaya, SE. MM, selaku ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kalimantan Barat, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik dengan diluncurkannya Proyek EMPOWER tersebut. Wagub berharap pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat miskin, terutama perempuan dan anak perempuan sehingga dapat diberdayakan kemampuan dirinya dan mereka dapat lebih terlindungi terhindar dari ancaman TPPO. Tak hanya itu, pengembangan model-model untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban TPPO terutama di Provinsi yang menjadi target Proyek ini dapat menjadi langkah maju dalam menyelamatkan generasi masa depan.
Menurut Wagub, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah bentuk pelanggaran terburuk terhadap harkat dan martabat manusia yang tak hanya merampas kebebasan namun juga mengancam keberlangsungan hidup manusia terutama perempuan dan anak. TPPO telah menjadi isu global dan merupakan bentuk perbudakan modern tak terkecuali Indonesia yang tercatat sebagai Negara yang rawan terhadap terjadinya kasus TPPO.Pandangan yang menempatkan posisi perempuan dan anak sebagai aset keluarga ditafsirkan secara kurang tepat sehingga banyak merugikan kaum perempuan diantaranya budaya permisif, menikah di usia dini, relasi gender yang tidak merata antara laki-laki dan perempuan serta anggapan bahwa perempuan memiliki posisi yang rendah dibandingkan dengan posisi laki-laki adalah merupakan pemicu terjadinya TPPO.
Berdasarkan data International Organization for Migration (IOM) sampai dengan Juni 2011 tercatat sebanyak 3.909 korban perdagangan orang asal Indonesia, dalam kategori dewasa 90 persennya adalah perempuan dan 10 persennya adalah laki-laki, sedangkan korban usia anak sebanyak 84 persennya adalah anak perempuan dan 16 persennya adalah anak laki-laki.
IOM juga mencatat di Indonesia ada 6 daerah asal korban TPPO terbanyak yaitu Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat. Berkaitan dengan upaya mengatasi TPPO, Undang-Undang No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Pasal 58 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah pencegahan dan penanganan TPPO dengan membentuk Gugus Tugas baik tingkat pusat maupun tingkat daerah yang akan bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO dimana menunjuk Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai ketua hariannya.
Dalam perkembangannya, hingga tahun 2011 Gugus Tugas dan Sub Gugus Tugas pencegahan dan penanganan TPPO telah terbentuk di 21 Provinsi dan 73 Kabupaten/Kota, namun demografi dan wilayah Indonesia yang sangat luas dan beragam memberikan tantangan besar dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO sehingga diperlukan adanya peningkatan koordinasi dan jejaring kerja antara Pemerintah dengan berbagai organisasi baik nasional maupun internasional untuk mendukungnya.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Negara PP-PA RI mengatakan menyambut baik dengan diluncurkannya Proyek EMPOWER ini, karena tujuannya adalah untuk mendukung gerak langkah pemerintah Indonesia dalam memerangi TPPO dengan menguatkan kapasitas pemerintah dan masyarakat madani untuk melindungi dan memberdayakan korban TPPO terutama bagi perempuan dan anak, peningkatan kapasitas dan peran institusi pemangku kepentingan di pusat dan di daerah yang berkaitan dengan bidang pemberdayaan dan perlindungan korban TPPO terutama yang dalam hal kesehatan masyarakat dan individu korban perdagangan orang, diharapkan dapat pula meningkatkan komitmen dan konsolidasi dalam menerapkan strategi dan langkah yang tepat sasaran dalam mengatasi TPPO.
Dalam kesempatan itu hadir juga Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat Dra. Sri Jumiadatin, M.Si (ruslan/humasprov)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
