You are here

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Mulai Menggarap Ekowisata

Menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, suatu kegiataan kepariwisataan akan dikategorikan sebagai ekowisata bila mengandung 5 prinsip berikut. Pertama, prinsip konservasi. Yaitu konservasi alam dan budaya. Kedua, masyarakat lokal dilibatkan dalam rantai ekowisata tersebut. Ketiga, memberi manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat lokal. Keempat, ekowisata sekaligus menjadi ajang rekreasi dan pendidikan. Dan kelima, kegiatan ekowisata tersebut harus mampu meminimalisasi kerusakan lingkungan. Menurut Kasubdit Keterpaduan Antar-Wilayah Direktorat Produk Pariwisata, Drs. Agus Priyono, kelima prinsip ini sangat penting dilekatkan pada ekowisata karena kegiataan kepariwisataan ini memiliki karakteristik yang spesifik.

Menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, suatu kegiataan kepariwisataan akan dikategorikan sebagai ekowisata bila mengandung 5 prinsip berikut. Pertama, prinsip konservasi. Yaitu konservasi alam dan budaya. Kedua, masyarakat lokal dilibatkan dalam rantai ekowisata tersebut. Ketiga, memberi manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat lokal. Keempat, ekowisata sekaligus menjadi ajang rekreasi dan pendidikan. Dan kelima, kegiatan ekowisata tersebut harus mampu meminimalisasi kerusakan lingkungan. Menurut Kasubdit Keterpaduan Antar-Wilayah Direktorat Produk Pariwisata, Drs. Agus Priyono, kelima prinsip ini sangat penting dilekatkan pada ekowisata karena kegiataan kepariwisataan ini memiliki karakteristik yang spesifik.

“Wisatawan yang memilih wisata dengan model ekowisata adalah orang-orang yang ingin menikmati alam dan budaya yang masih sangat kental tingkat keasliannya. Wisatawan seperti ini, juga sangat ingin mengenal secara lebih dekat kehidupan masyarakat sekitar lokasi wisata. Mereka ingin berinteraksi secara langsung dengan masyarakat lokal,” jelas Agus.

“Karena itu, dalam mengkategorikan kegiatan ekowisata, kami juga menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang harus dirasakan oleh masyarakat lokal. Jangan sampai timbul kesan mereka hanya dimanfaatkan,” tegas Agus.

Belum Berkembang

Agus mengakui, kegiatan ekowisata di Indonesia memang belum banyak berkembang. Hal ini terjadi karena ekowisata sendiri baru berkembang sekitar era 1990-an. Itu di tingkat dunia. Di Indonesia, istilah ekowisata baru mulai popular sekitar tahun 2000-an. “Inilah salah satu sebab mengapa ekowisata belum begitu berkembang di Indonesia,” ujarnya.

Seiring dengan meningkatkan tren ekowisata di tingkat dunia, saat ini Depbudpar sedang mempersiapkan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional (Rippnas). Dalam Rippnas ini, kelak akan dibuat zonasi destinasi pariwisata apa saja yang akan ditingkatkan fungsinya menjadi kawasan ekowisata.

Setelah Rippnas ini selesai, akan dilanjutkan perumusan yang lebih spesifik melalui Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Provinsi maupun Kabupaten (Ripprov dan Rippda). Tidak hanya itu, semua sektor yang terkait dengan kegiataan ekowisata tersebut, akan diikutsertakan dalam program ini.

Sektor-sektor terkait tersebut antara lain Pariwisata, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, Pendidikan Nasional, dan sebagainya. Kerjasama antar-sektor ini sudah merupakan sebuah keharusan karena ekowisata tidak akan mungkin berkembang jika sektor-sektor ini tidak bisa bekerjasama.

“Targetnya, tahun ini atau paling lambat Februari 2011 Rippnas sudah akan selesai dan ditetapkan sebagai UU,” ujar Agus.

Ketika ditanya destinasi pariwisata mana saja yang akan ditingkatkan fungsinya menjadi ekowisata, Agus menyebutkan sejumlah nama. Yaitu Taman Nasional Way Kambas, Rinjani, Bunaken, Kelimutu, Danau Sentarum, dan Maros Pangkap.

Di samping itu, destinasi pariwisata yang selama ini sudah menjadi obyek ekowisata seperti Taman Nasional Komodo, Tanjung Putting, Ujun Kulon, dan sebagainya, akan terus ditingkat fasilitasnya sehingga menjadi lebih menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan.

Tantangan

Agus mengakui ada cukup banyak tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan ekowisata ke depan. Tantangan terbesar yang dirasakan adalah masalah illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining yang kerap terjadi di Indonesia. Kegiatan ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan citra negatif kepada Indonesia sebagai negeri yang tidak peduli konservasi.

“Kalau kita ingin mengembangkan ekowisata, maka masalah illegal-illegal itu harus bisa kita atasi. Di Serawak (Malaysia, red), setiap tahunnya bisa mendatangkan 3 juta wisatawan hanya karena mereka mampu menjaga keaslian alam dan budayanya,” tegas Agus.

Selain menyangkut tindakan illegal tersebut, kemampuan masyarakat lokal dalam mengkomunikasi alam dan adaptasi budaya yang mereka miliki kepada para wisatawan, juga harus ditingkatkan. Karena itu, ke depan, bekerjasama dengan sektor terkait, Depbudpar akan mengembangkan pendidikan praktis kepariwisataan kepada masyarakat lokal agar mereka lebih mampu mengkomunikasi segala kekayaan alam dan budaya yang mereka miliki.

Melihat tren ekowisata yang terus meningkat dan besarnya manfaat ekonomi dan pelestarian lingkungan yang bisa kita peroleh dari kegiataan tersebut, kiranya tak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk tidak mengembangkan eco wisata di sini. Kendala yang ada harus bisa diatasi bersama-sama, karena pada prinsipnya tidak ada kendala yang tidak bisa diatasi. Soalnya tinggal kita mau atau tidak!