You are here

DEMOKRASI LOKAL DAN (TANPA) UCAPAN SELAMAT

Pemilu presiden Amerika Serikat tahun 2000 mungkin akan sangat diingat banyak orang, tidak saja di Amerika Serikat  tetapi juga bagi para pemerhati demokrasi. Inilah pemilihan presiden dengan selisih kemenangan yang sangat tipis, juga sangat kontroversial di Amerika Serikat. 

Sebuah proses pemilihan yang hasilnya harus ditentukan oleh hitung ulang secara manual di Negara bagian Florida, serta diikuti oleh penyelesaian hukum di Mahkamah Agung. Majalah Times setidaknya sampai dua kali menjadikan ini sebagai laporan utama. Pertama dengan judul The Wildest Election in History (atau secara bebas dibaca sebagai Pemilihan yang liar dalam sejarah), serta Gore’s Legal Challlenges (Tuntutuan hukum dari Al Gore).

Sorotan terhadap hasil Pemilu presiden Amerika Serikat tahun 2000 ini adalah Negara bagian Florida. Hasil sementara pemilihan saat itu menunjukkan bahwa secara nasional, calon Presiedn Al Gore masih unggul sementara atas George W Bush dengan 255 – 246 jatah suara (electoral vote). Dengan Negara bagian Florida menyediakan 25 jatah suara, dengan sistem winner takes all (sang pemenang mengambil semua suara), maka siapapun yang menang di Florida maka akan menjadi pemenang, sebab melebihi angka kemenangan yakni 270.

Semua perhatian tertuju ke negara bagian Florida, sebab setiap lembar kartu suara menjadi sangat sensitive dan menentukan. Siapa pun yang menang di Florida walau hanya unggul dengan dengan satu suara saja, maka dia akan menjadi presiden Amerika yang baru. Begitu pentingnya  hasil perhitungan ulang ini, maka segala kemudian muncul dan dipersoalkan.

Keadaan tambah rumit, karena dari hasil data penghitungan ulang di 64 county (kabupaten) dari 67 di Florida, selisih suara antara Geoge Bush dan Al Gore sangat tipis, Hasil sementaranya menunjukan selisih yang semakin tipis. Jumlah suara untuk George Bush terkumpul sementara sebanyak 2.909.720 suara, sementara untuk Al Gore 2.909.358 suara. George Bush unggul sementara hanya dengan selisih  362 suara.

       Setelah melalui beberapa proses pengadilan dan perhitungan suara ulang, pada akhirnya Panitia Pemilu Florida mengumumkan bahwa George W. Bush  dinyatakan menang di Florida. Sekretaris Negara Bagian Florida, Katherine Harris, yang juga ketua panitia pemilu Florida, mengesahkan jumlah peghitungan akhir suara yang masuk hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan yaitu Minggu sore jam 5:00. Hasil penghitungan akhir tersebut, Bush unggul atas Gore dengan 537 suara. Data menunjukkan Bush berhasil mengumpulkan total 2.912.790 suara sedangkan Gore mengumpulkan 2.912.253 suara.

Dengan demikian, Bush dinyatakan sebagai pemenang pemilu untuk wilayah negara bagian Florida dan karenanya berhak atas tambahan 25 jatah suara (electoral vote) dari Florida. Ini berarti, bahwa secara a nasional  Bush meraih total 271 jatah suara, sedangkan Gore meraih 255 jatah suara. Dengan berhasil melewati angka kemenangan 270 jatah suara (electoral vote) meskipun hanya dengan margin satu angka, maka George W Bush akan menjadi Presiden Amerika Serikat tahun 2000.

       Keputusan Panitia Pemilu Florida ini disambut gembira  para pendukung Bush. Selain di Florida, unjuk kegembiraan juga terjadi di kota Austin, ibukota negara bagian Texas yang berjarak sekitar 1.390 km di sebelah barat Tallahassee. Para pendukung Bush juga merayakan kemenangan calon presidennya.  Terhadap hasil ini, “Ini adalah kemenangan demokrasi Amerika”, demikian penegasan, Katherin Harris mengakhiri sambutan pengesahannya.

       * *

Pengesahan oleh Panitia Pemilu Florida tidak dapat diterima oleh Kubu Al Gore. Sesaat setelah pengesahan suara, calon wakil presiden Partai Demokrat, Joe Lieberman, menyampaikan sambutannya di kota Washington DC. Ia menyebutkan bahwa angka yang telah disahkan oleh pemerintah Florida adalah uncomplete and unaccurate. Dan Partai Demokrat  akan akan maju ke pengadilan menentang keputusan di Florida.

Dalam perkembangnnya, proses peradilan pemilu di Florida masih berlanjut. Hakim pengadilan menolak penghitungan ulang terhadap 10.750 kartu suara yang dipermasalahkan dari kabupaten Miami-Dade dan 3.300 suara dari kabupaten Palm Beach, yang diminta kubu Al Gore. Hakim memerintahkan agar semua kartu suara dari Miami-Dade dan Palm Beach dibawa ke ibukota

Tetapi, pada perkembangannya proses carut marut Pemilu Presiden Amerika Serikat tahun 2000 kemudian menemui jalan terang. Ini terjadi, setelah didepan public Amerika, kandidat Presiden Al Gore menyampaikan pidato kekalahannya. Al Gore berpidato di gedung Eisenhower Executive Office, yang terletak di sebelah Gedung Putih, Washington DC, dan ia didampingi istrinya serta pasangannya Joe Lieberman yang juga bersama istrinya.

Dalam pidatonya tersebut, Al Gore mengatakan bahwa ia baru saja menelpon George Bush. Yakni ia menyampaikan menerima kekalahannya dan mengucapkan selamat atas terpilihnya George W. Bush sebagai Presiden Amerika ke-43. Di bagian lain pidatonya yang cukup puitis, Gore menyatakan bahwa ia sebenarnya tidak setuju dengan keputusan Mahkamah Agung atas hasil penghitungan suara, namun ia sangat menghargai keputusan itu dan menerimanya.

Lebih lanjut, Al Gore mengajak segenap warga Amerika agar bersatu dan bersama-sama berdiri di belakang presiden baru Amerika. Dan sungguh ini adalah sebuah ajakan yang sangat simpatik kalau melihat bahwa selama 36 hari terakhir sejak hari pemilu tanggal 7 Nopember, kedua belah pihak saling bersaing dengan tajam guna memenangi pengumpulan suara di Florida.

Sesudah menyampaikan pidato kekalaahannya, Gore keluar sambil melambaikan tangan. Di luar gedung di bawah gerimis, para pendukung Gore masih dengan setia mengelu-elukannya dan memberikan tepuk tangan penghormatan atas keputusannya.

Sejam kemudian, Gubernur Texas George W. Bush juga menyampaikan pidatonya di ruang sidang DPR Texas. Di bagian awal pidatonya, Bush juga mengatakan bahwa ia telah menerima telpon dari Wakil Presiden Al Gore. Bush sangat berterima kasih atas ucapan selamat dari Gore, karena Bush menyadari bahwa hal itu sungguh bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan oleh Gore pada saat seperti ini. Bush menegaskan komitmennya untuk memajukan Amerika bersama-sama. Bukan untuk kepentingan Partai Republik atau Demokrat, melainkan untuk kepentingan segenap warga Amerika termasuk mereka yang tidak memilihnya.

* *

Demikianlah, perjalanan panjang proses pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2000 kini semua telah selesai. Kedudukan akhir suara secara nasional (popular vote) adalah : Gore mengumpulkan 50.158.094 suara (48%) dan Bush mengumpulkan 49.820.518 suara (48%), dengan sisanya diraih partai gurem penggembira pemilu lainnya.

Meskipun Al Gore menang di popular vote, tetapi ia hanya berhasil mengumpulkan 267 jatah suara (electoral vote) dari 21 negara bagian termasuk ibukota Washington DC. Sementara, George W Bush mengumpulkan 271 jatah suara dari 30 negara bagian. Karena pemilihan presiden didasarkan pada jumlah jatah suara yang berhasil dikumpulkan dari negara-negara bagian, maka Bush yang akhirnya berhak menjadi pemenangnya.

Adakah pelajaran yang dapat kita petik dari kasus ini, berkaitan dengan demokrasi local atau pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kita tahun 2010 ini?  Setelah berbagai cara legal ditempuh oleh Al Gore, dan akhirnya tidak juga berhasil, maka dengan jelas Al Gore mengakui kekalahannya. Lebih penting dari itu, ia menyatakan siap bersama-sama pendukungnya berdiri di belakang George Bush, demi Amerika.

Kita mungkin akan sangat berharap, bahwa dalam proses demokrasi local kita kebesaran hati para elit politik akan sangat mendukung konsolidasi demokrasi. Yakni, menghargai pilihan rakyat, menghargai keputusan hukum, saling mengucapkan selamat, serta semuanya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di bawah pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Kita rindu demokrasi dan hasilnya, yang disertai dengan ucapan selamat. (*).