You are here

Terbentuknya Provinsi Kalimantan Barat (5)

Terbentuknya Provinsi Kalbar, di satu sisi tidak terlepas dari peran penjajah Belanda yang membagi wilayah pulau Borneo menjadi beberapa bagian, sehingga akhirnya muncul provinsi yang dinamakan Kalimantan Barat.

Terbentuknya Provinsi Kalbar, di satu sisi tidak terlepas dari peran penjajah Belanda yang membagi wilayah pulau Borneo menjadi beberapa bagian, sehingga akhirnya muncul provinsi yang dinamakan Kalimantan Barat.

Sejak menjadi daerah otonom, Kalbar sudah bisa mengelola rumah tangga pemerintahannya sendiri, sehingga sistem pemilu pun dilaksanakan untuk memilih wakil rakyat yang nantinya memilih gubernur Kalbar.

Kapan persisnya HUT Kalbar?

Seperti tulisan sebelumnya, tahun 1956 pemerintah pusat menerima tuntutan tersebut dan bersama DPR mencabut UU Darurat No. 2 tahun 1953, dan mengesahkan UU No. 25 tahun 1956 guna membentuk daerah-daerah otonom provinsi Kalbar, Kalsel, dan Kaltim. Agar efektif, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK nomor Des.52/10, yang menyatakan bahwa UU No 25 tahun 1956 berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 1957.

Sejak itu, Kalbar secara secara yuridis telah menjadi provinsi otonom, sekaligus terpenuhinya keinginan masyarakat daerah ini untuk dapat mengelola daerahnya sendiri. Peresmian tersebut juga ditandai dengan serah terima Gubernur Kalimantan Milono kepada tiga orang residen pejabat gubernur provinsi Kalbar, Kalsel dan Kaltim di Banjarmasin 10 Januari 1957.

Pejabat gubernur Kalbar waktu itu adalah Residen Adji Pangeran Afloes, sedangkan sekretaris gubernur adalah Haji Ahmad Baderai.

Sementara itu, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 1956 tanggal 28 Agustus 1956, maka oleh DPR dalam persidangan tanggal 28 januari 1957 (SK No. 5/1957/DPRD tanggal 28 Januari 1957)  telah berhasil membentuk dewan pemerintah daerah peralihan swatantra tingkat I Kalimantan Barat yang beranggotakan, Kaping, Amin Latief, masoeka Djanting, Gusti Affandi, Ja’Achmad Doendik.

Belum ada kekuatan hukum

Sampai saat ini, hari ulang tahun pemprov Kalbar selalu diperingati setiap tanggal 28 Januari setiap tahunnya, namun sampai saat ini belum ada kekuatan hukum yang mengatur bahwa tanggal tersebut adalah diperingati sebagai hari kelahiran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat?

Sekretaris Daerah Syakirman sendiri beberapa waktu lalu mengakui hal tersebut. (Selesai)