Kepala Bidang Konservasi, BKSDA Kalbar, Niken mengaku tidak ada pegawai BKSDA ditempatkan di sana. Yang ada hanya tenaga swadaya yang direkrut dari warga setempat dengan dibekali keterampilan khusus bagaimana menjaga kelestarian hewan purba itu.
Dari banyak warga yang direkrut, hanya satu orang saja yang bersedia menjaga kawasan Taman Wisata Alam Tanjung Belimbing yakni Furkon tugasnya selain menjaga habitat penyu juga mencatat jumlah telur penyu bertelur dan jumlah tukik yang dilepas dari hasil penangkaran. Data BKSDA Kalbar menyebutkan sepanjang 2010 penyu hijau naik ke pantai berjumlah 157 ekor, yang bertelur 88 ekordengan jumlah telur 6.785. Sedangkan jenis penyu sisik naik ke pantai 96 ekor, bertelur 62 dan dengan jumlah telur 5.797.
Lantaran dianggap jumlah tukik yang dilepas tidak sebanding dengan jumlah telur penyu yang bersarang di Tanjung Belimbing dan Kemuning. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sambas, Dailami pernah melayangkan protes kepada BKSDA. Karena pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dan ada kesan BKSDA mau bekerja sendirian.Termasuk menggelar acara pelepasan tukik, BKSDA hanya melepas sekitar puluhan ekor tukik dari yang diklaim ribuan ekor. “ Sampai sekarang BKSDA tidak penah menjalin kerjasama dengan Pemkab Sambas, “ kata Dailami.
Kedok oknum BKSDA terbongkar oleh warga. Ribuan telur penyu diselundupkan dan dijual kepada penadah di sejumlah daerah. Warga Sebubus menjadi berang dan merebut Pantai Tanjung Kemuning dan Belimbing sebagai lokasi perburuan penyu untuk warga, bukan lagi milik BKSDA.
Salah satu pemburu telur penyu, Usman (46), warga Desa Sebubus mengaku setiap menjelang sore musim penyu bertelur selalu berangkat menuju pantai untuk mencari telur penyu sejak kawasan pantai yang tidak lagi ditangani KSDA, seolah – olah menjadi penguasa pantai.
“Semasa ada petugas BKSDA, jangankan menyentuh telur penyu, melihat penyu sedang bertelur saja tidak boleh, “ kata Usman. Warga juga dilarang melintasi garis pantai yang biasa dilalui penyu untuk bertelur. Mereka menaruh curiga dengan warga ketika itu. Alasannya takut telur penyu dicuri warga lain. Padahal warga melihat sendiri, justru petugas KSDA yang menjarah telur penyu, kemudian dijual dipasaran. Selama itu, telur penyu menjadi mata pencaharian tambahan dari petugas. Dengan menjualnya ke sejumlah rumah makan yang ada di kota.
Dari pengakuan Usman, telur penyu biasa dijual di kota Sambas, per butirnya dihargai Rp 2.500- 3.000. Bila musim penyu bertelur, per hari bisa mencapai 25-30 induk penyu. Satu induk penyu bertelur jumlahnya mencapai 100-150 butir. “Dalam sebulan jumlah telur penyu bisa mencapai ratusan ribu butir,” kata Usman.
Syabrani yang ketika itu masih menejabat Kepala Desa mengamati modus dari oknum tenaga sukarela BKSDA tersebut. Ia justru balik menuding BKSDA ikut terlibat memperdagangkan telur penyu hingga ke Malaysia dan daerah lainnya. Alih-alih ingin melestarikan populasi penyu justru menuai kontroversi. Sepanjang tahun induk penyu yang datang ke pantai Tanjung Kemuning justru populasinya berkurang. Syabrani yang sudah dua priode menjabat kepala desa sejak 1990 mengaku belum pernah melihat ribuan tukik dilepas oleh BKSDA. Ia pun membuat kebijakan membangun penangkaran tukik dengan cara memanfaatkan tenaga aparatur desa membantu melakukan pemindahan sarang telur penyu dengan dalih melindungi dari predator alam.
Tapi usaha penangkaran Syabrani mendapat protes dari Ketua Perhimpunan Penjelajah Alam Terbuka Sakawana, Iswono mengatakan usaha penangkaran penyu oleh dua kelompok warga itu merupakan sindikat hasil penjualan telur penyu yang ditangkarkan.
Menurutnya upaya penyelamatan satwa, termasuk penyu, tidak bisa dilakukan serampangan. Penangkaran dengan pemindahan telur berdampak negatif serta menurunkan kualitas penetasan penyu itu. Termasuk campur tangan manusia membesarkan tukik dapat menurunkan daya juang tukik ketika dilepas ke laut.
Anggotanya pernah menelusuri aktivitas sindikat pencurian telur penyu di Paloh. Kegiatan penangkaran dan pelepasan ribuan tukik itu diduga didanai dari hasil pencurian telur penyu. Ia bahkan sempat mempertanyakan biaya penangkaran oleh masyarakat Paloh beberapa waktu lalu.
“ Karena setahu kita, pemerintah daerah tidak mengeluarkan biaya,” ucapnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
