Dengan berpatokan pada sambutan Menteri Dalam Negeri, Gidot, menegaskan dalam melaksanakan tugas pokonya, Sat Pol PP harus lebih mengedepankan penataan bukan penertiban. Kata penataan, terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sementara penertiban akan cenderung bertindak represif.
Sebagai sebuah institusi penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Sat Pol PP harus menampilkan wajah yang tegas namun tetap humanis.
Wajah tegas bukan berarti arogan atau mau menang sendiri, tetapi harus tampil semakin kuat dan kokoh dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, wajah tegas berarti tidak mengenal kompromi dan tidak terpengaruh oleh berbagai godaan yang melanggar hukum dan sumpahnya. Di sisi lain, wajah humanis bersikap melindungi dan melayani serta berorientasi pada prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diterangkan, tantangan tugas Sat Pol PP, ke depan akan semakin berat karena dihadapkan pada berbagai varian gangguan ketertiban dan ketentraman yang terjadi sebagai dampak dari perkembangan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Konflik horizontal dalam masyarakat maupun konflik vertikal yang mengarah pada gerakan separatisme, kejahatan terorisme serta berbagai bentuk kejahatan lain yang mengancam keselamatan masyarakat dan merugikan kekayaan negara harus dapat ditangani secara koordinatif, komprehensif dan profesional. Banyak prestasi yang telah diukir satpol pp dalam melaksanakan tugas operasi penegakan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Prestasi tersebut diraih dengan kerja keras, penuh resiko serta pengorbanan seluruh anggota satpol pp dalam menjalankan tugas tersebut.
"Karena, pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan dan simpati serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota satpol pp yang telah melaksanakan tugas dengan baik," ujar Gidot.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
