You are here

Penerimaan CPNS, Prioritaskan Putra Daerah

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penerimaan DPRD Bengkayang, Herman meminta agar pihak eksekutif dalam hal ini Pemda Bengkayang dalam menerima pegawai di lingkungannya dapat memprioritaskan putra daerah. Hal ini mengingat daerah ini juga telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

Putra daerah seperti yang dimaksudnya adalah SDM Bengkayang yang benar-benar berasal didaerah ini. Menurutnya, memprioritaskan putra daerah merupakan salah satu strategi yang baik guna mendukung kelancaran proses pembangunan di Bengkayang. Di mana hal utama yang menjadi pertimbangannya adalah selain kualitas yang sudah memadai, faktor SDM tersebut sudah mengenal kondisi daerahnya sendiri. Lain halnya apabila mereka yang berasal dari luar daerah ini yang tentunya harus terlebih dahulu mengenal daerah ini. Dan hal itu tentunya membutuhkan waktu lama.

“Ha; ini bukan berarti kita mengesampingkan mereka yang berasal daerah luar daerah. Namun alangkah baiknya apabila orang yang mengetahui kondisi daerahnya itu dapat diprioritaskan. Jangan kemudian SDM daerah ini yang memiliki kemampuan kemudian menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ungkap Herman.


Tamatan SMA


Di sisi lain, Herman mengungkap juga apa yang menjadi hasil pertemuan pihaknya dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) pertengahan Nopember ini di Jakarta mengusulkan agar dalam proses penerimaan CPNS, khususnya di Bengkayang pada tahun-tahun mendatang hendaknya dapat memberdayakan para tamatan SMA atau yang sederajat.

Menurutnya, usulan ini karena melihat kondisi daerah. Dimana tidak semua bidang pekerjaan itu dapat dilakukan oleh para lulusan Sarjana. Sementara itu, banyaknya tamatan SMA/Sederajat yang tidak dapat melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi menjadi pertimbangan agar diperhatikan.

“Yang menjadi pertanyaan adalah, apa gunanya pemerintah mendirikan sekolah seperti SMK apabila mereka tidak diberdayakan, padahal SMK didirikan adalah guna menciptakan SDM yang siap pakai. Kenapa mereka harus diabaikan,” tegasnya.

Herman mengakui pengalamannya selama lima tahun lalu, semasa menjadi anggota DPRD periode 2004-2009 pihaknya jarang sekali diajak oleh eksekutif dalam membahas formasi penerimaan CPNS yang dibutuhkan setiap tahunnya oleh daerah ini. Sehingga akhirnya, pihak legislative hanya sedikit tahu mengenai hal itu.

“Kami baru tahu adanya masalah dalam penerimaan CPNS ketika mendapat laporan langsung dari masyarakat. Kalau tidak, kamipun tidak tahu. Misalnya, tidak adanya formasi guru agama Protestan tahun ini, kami tidak tahu kalau tidak disampaikan oleh masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itulah Herman mengharapkan pada tahun-tahun ke depannya, pihak eksekutif tidak mengabaikan pihak legislative setiap kali membahas jumlah formasi yang dibutuhkan daerah ini, karena dengan demikian memungkinkan dapat mengurangi munculnya permasalahan dalam penerimaan CPNS.