You are here

Lestarikan Pohon Gaharu

Global Gaharu terus memasyarakatkan tanaman gaharu di Kabupaten Bengkayang. Berbagai langkah dilakukan agar tanaman yang hampir punah itu kembali dilestarikan.

“Dalam melestarikan dan memasyarakatkan tanaman gaharu itu kami memiliki tenaga tenaga handal selama dua puluh tahun di bidang gaharu," demikian dikatakan Edy, koordinator wilayah  Kalimantan untuk Global Gaharu, Selasa (1/11).

Edy menjelaskan, gaharu umumnya dikenal dengan nama Depu atau engkaras, dalam Bahasa perdagangan internasioal, disebut Agarwood, Eaglewood, Aloeswood, dan Wood of god. Di Indonesia ada 27 species yang penyebaranya meliputi Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Irian Jaya.

“Pohon Gaharu hampir punah, sekarang sudah masuk daftar kelas CITES. Oleh sebab itu setiap melakukan penebangan wajib mendapatkan izin dari CITES Internasional, itu sebabnya kenapa perlu menanam Gaharu, yakni menanam kembali hutan yang telah rusak agar tetap dilestarikan,” jelas Edy.

Gaharu Bengkayang khususnya menjadi sebuah perusahaan tingkat nasional yang Kredibel dan Visioner, sehingga menjadi bisnis pilihan bagi mitra-mitra untuk mendapatkan hidup yang lebih bernilai. Selain itu Global Gaharu Bengkayang bertujuan menciptakan mitra yang mempunyai kualitas kehidupan yang bernilai dan sejahtera, untuk menyelenggarakan pendidikan bisnis dengan komitmen yang tinggi.

"Menciptakan suasana kerja yang saling mendorong dan menarik secara positif Untuk kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan terpenting kami," jelas Edy.

Edy menambahkan, khasiat gaharu sangatlah besar, seperti  untuk farmasi, herbal, kosmetik, parfum, ritual  dan keagamaan. Permintaan Gaharu setiap tahun di dunia sangat tinggi untuk hasil gaharu, antara lain minyak, karas, galih, gubal serta kayu. Seperti Negara Malaysia, Vietnam, India, Thailand, Laos, Myanmar yang jauh lebih popular dari pada Indonesia dengan  harga sangat tinggi termasuk komoditi elit produk ekspor yang harganya lebih mahal dari emas untuk minyak gaharu.

Harga gaharu sangat terjangkau, yaitu dengan pembelian bibit 13 pohon + inokulasi + sertifikat Rp 500.000. 28 pohon + inokulasi + sertifikat Rp.1.000.000. 60 pohon + inokulasi + sertifikat Rp.2.000.000. 100 pohon + inokulasi + sertifikat Rp.3.000.000. 140 pohon + inokulasi + sertifikat Rp.4.000.000. dan pembelian bibit 200 pohon + inokulasi + sertifikat Rp 5.000.000.