Sebanyak 1.200 Kepala Keluarga yang ada di Kecamatan Samalantan, Lembah Bawang dan Monterado bergabung dengan Koperasi Sebaya Baya Maju. Bergabungnya masyarakat itu lantaran adanya penyerahan lahan oleh warga kepada pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawati.
“Kurang lebih 1200 kepala keluarga yang menjadi anggota koperasi kami. Keanggotaan tersebut dikarenakan masyarakat menyerahkan lahan kepada persuahaan. Karena kerjasama kami bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dengan pola kemitraan bagi hasil sesuai amanat Perda Bengkayang Nomor 12/2008 pasal 11 ayat 2,” terang Markus saat mengahdiri penandatangan MoU salah satu perusahaan dengan warga beberapaw aktu lalu.
Markus menjelaskan, areal proyek perkebunan berada di tiga kecamatan dan delapan desa dengan pola pengembangan kebun diikutsertakan masyarakat dimasing-masing wilayah. Markus menekankan dengan pembebanan pembiayaan kepada masing-masing pihak serta lahan masyarakat setelah periode kerjasama berakhir.
“Guna memperkuat isi perjanjian, kami mohon Pemda Bengkayang dapat menerbitkan Peraturan Bupati sebagai pegangan dalam merumuskan ketentuan teknis yang belum diatur secara rinci,” pinta markus, kemarin.
Secara rinci Markus memaparkan, pihaknya telah mengantisipasi apabila pihak perusahaan tidak jujur dengan meminta laporan bulanan secara berkala, laporan pembiayaan, dan hasil produksi dalam penimbangan. Petugas koperasi akan ikut megawasi dalam penimbangan TBS.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
