Yeni mengatakan apotek-apotek yang ada tidak boleh mengambil obat-obat di luar dari PBF tidak resmi. Jika terdapat obat-obatan illegal di apotek, BBPOM akan menindak. Setiap bulan apotek-apotek yang ada tetap di periksa BBPOM.
Apabila di apotek-apotek terdapat obat-obat illegal, itu sudah pasti akan diberikan sanksi dan ditindak. Apotekernya sendiri juga akan diberikan sanksi, karena obat-obatan illegal kenapa sampai bisa masuk apotek. Jangan sampai masyarakat yang menginginkan obat yang murah tapi tidak berada di jalur yang resmi.Ciri-ciri obat illegal dapat dilihat secara langsung dari bungkusnya. Dari bungkusnya mesti ada nomor pengesahan oleh BBPOM. Sedangkan ciri-ciri fisik obat illegal harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di BBPOM.
Sementara dari ciri-ciri yang makro, katanya masyarakat sedikit sulit untuk membedakan mana obat yang illegal. Jadi harus diuji di laboratorium.
Para apoteker pun berharap supaya tidak adanya obat-obat illegal, para apoteker pun harus turun langsung dalam melakukan pemesanan obat ke jalur PBF resmi. Apoteker tidak boleh memesan obat pada PBF yang tidak resmi, karena PBF resmi juga diperiksa oleh BBPOM.
Lebih lanjut Yeni mengatakan untuk para apoteker yang ada di Kalbar, agar lebih cermat dan tanggap dalam dari pemesanan obat, pemberian obat kepada pasiennya. Diharapkan kepada para apoteker agar lebih banyak turun bertemu dengan pasien. Jadi pasiennya tahu obat yang mereka konsumsi apa manfaat dan gunanya.
"Untuk masyarakat, jangan membeli obat di tempat-tempat yang tidak resmi, jadi harus membeli obat di apotek untuk obat-obatan yang keras, kalau obat yang ringan pun harus membelinya di toko obat, masyarakat pun harus jeli dalam membeli obat, jangan hanya ingin obat murah, tapi membeli di tempat yang tidak resmi," himbau Yeni.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
