You are here

Belum Ditemukan Obat Ilegal

obat-obatan ilegal baik di apotik maupun di toko obat yang tersebar di beberapa kecamatan di KKR.

 

Plt Kepala Dinas Kesehatan KKR, Titus Nursiwan mengatakan selama beberapa tahun terakhir tidak ditemukan obat ilegal di apotik dan toko obat di KKR, Jumat (8/7).
"Dari 12 Apotik dan 18 Toko Obat yang ada di KKR sudah kita lakukan pemantauan terhadap peredaran obat ilegal. Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran obat ilegal, salah satu diantaranya dengan melakukan razia yang dilakukan rutin. Selama ini belum ditemukan adanya obat ilegal di KKR," ungkap Titus.
Titus menjelaskan meskipun di KKR tidak ditemukan adanya obat ilegal, pihaknya akan terus melakukan pemantau di apotik dan toko obat bahkan supermarket maupun minimarket yang ada di KKR. "Pemantauan akan terus kita lakukan untuk menghindari beredarnya di KKR. Biasanya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan pengecekan dan jika di KKR ada ditemukan maka surat mereka akan ditembuskan ke Dinkes KKR," jelas Titus.
Titus menambahkan pihaknya sering melakukan razia secara rutin pada hari besar keagamaan untuk menjaga keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi obat-obatan. Jika masih ada obat yang tidak boleh beredar maka akan kita amankan.
"Yang saya lihat masyarakat KKR lebih senang berobat ke puskesmas yang ada di KKR karena obatnya sudah terjamin bagus. Saya tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di KKR, jika sedang sakit sebaiknya berobat ke tempat berobat pemerintah dan minta obat generik kepada petugas. Masyarakat juga harus selalu waspada dengan peredaran obat ilegal, jika menemukan obat ilegal sebaiknya melapor ke petugas kesehatan," tambah Titus.